Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras dan minyak goreng masih bertahan di level tinggi pada pekan kedua Juli 2026.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan kondisi ini perlu menjadi perhatian karena meski kenaikan harganya relatif rendah, masyarakat tetap harus membeli kedua komoditas tersebut dengan harga mahal.

>>> Sejarah Kedekatan Israel-Argentina, Kini Dua Pemimpinnya Bersahabat

"Beras, minyak goreng perlu mendapatkan perhatian walaupun perubahan IPH-nya relatif rendah, tetapi level harganya sudah sangat tinggi. Ini yang sebenarnya dibayar oleh masyarakat.

Walaupun IPH-nya rendah, artinya harganya stabil, tetapi stabil pada harga yang tinggi," ujar Winny dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Senin (13/7).

Harga Minyakita di Atas HET

BPS mencatat harga rata-rata nasional minyak goreng kini mencapai Rp20.224 per liter.

Sebanyak 97 kabupaten/kota atau sekitar 26,94 persen wilayah Indonesia mengalami kenaikan indeks perkembangan harga (IPH).

Winny juga menyoroti harga minyak goreng Minyakita di pasar rakyat yang telah melampaui harga eceran tertinggi (HET).

Berdasarkan data SP2KP Kementerian Perdagangan, rata-rata harga Minyakita sudah mencapai Rp16.380 per liter, atau di atas HET sebesar Rp15.700 per liter.

Sekitar 40 kabupaten/kota masih mencatat kenaikan harga Minyakita dengan lonjakan tertinggi terjadi di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara yang naik 44,59 persen.

Harga Beras Nasional

Harga beras secara nasional saat ini tercatat mencapai Rp15.499 per kilogram.

BPS mencatat terdapat 128 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga beras hingga pekan kedua Juli 2026, lebih tinggi dibandingkan pekan pertama Juli.

Kenaikan harga beras terjadi di 29 provinsi. Sementara itu, harga beras stabil di Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Banten, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.