Kasus Emas 74 Kg dan Uang Rp245 Miliar di Tengah 'In This Economy' Disorot Media Internasional
Dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjadi sorotan media internasional.
Pasalnya, aparat kepolisian menyita puluhan kilogram emas batangan dan uang tunai dalam jumlah besar yang diduga terkait perkara tersebut.
>>> AFTECH Petakan Lima Transisi Struktural Industri Fintech Indonesia
Dalam penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, penyidik menemukan 74 kilogram emas batangan.
Selain itu, uang tunai berbagai mata uang asing senilai 15 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp245 miliar juga diamankan.
Barang bukti tersebut ditemukan di dalam brankas bersama tujuh koper.
Berdasarkan estimasi awal, nilai keseluruhan aset yang disita mencapai sekitar Rp476 miliar atau setara 26 juta dolar Amerika Serikat.
Temuan ini langsung menjadi perhatian publik setelah foto dan video barang bukti beredar luas di berbagai platform media dan media sosial.
Kasus yang melibatkan mantan pejabat tinggi penegak hukum ini dinilai berpotensi memengaruhi persepsi investor terhadap tata kelola pemerintahan, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini (in this economy).
Dampak terhadap Kepercayaan Investor
Direktur Alphagate Capital, Henry Wibowo, mengatakan bahwa kasus korupsi yang melibatkan pejabat senior pemerintah tentu dapat berdampak negatif terhadap kepercayaan investor.
>>> Danantara Garap 26 Proyek Hilirisasi Senilai Rp225 Triliun
Hal ini memicu kekhawatiran terkait tata kelola dan iklim investasi.
Namun, ia menambahkan bahwa jika kasus ini mencerminkan komitmen nyata pemerintah untuk membersihkan korupsi, hal itu pada akhirnya bisa dinilai positif oleh pasar.
Pernyataan tersebut disitat dari South China Morning Post.
Kasus ini juga memunculkan perhatian karena proses hukum selanjutnya berpotensi melibatkan Kejaksaan Agung sebagai institusi penuntutan. Sementara itu, Febrie Adriansyah sebelumnya menjabat sebagai Jampidsus.
Kepolisian menyatakan hasil penyidikan akan dilimpahkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku untuk diproses lebih lanjut.
Di sisi lain, laporan mengenai adanya ketegangan saat penggeledahan antara penyidik kepolisian dan personel militer juga menjadi sorotan.
Menanggapi hal tersebut, pihak TNI menjelaskan bahwa kehadiran anggotanya merupakan bagian dari tugas pengamanan terhadap jaksa dan bukan untuk menghambat proses penegakan hukum.
>>> Belum Ditahan, Eks Jampidsus Febrie Terancam Ikuti Jejak Roy Suryo Cs
Analis politik independen Kevin O'Rourke menilai dinamika ini mencerminkan hubungan panjang antarlembaga penegak hukum pascareformasi.
Update Terbaru
Persija Pinjamkan 5 Pemain Muda ke Persis Solo, Termasuk Leeming Bersaudara
Senin / 13-07-2026, 16:53 WIB
Hanoi Jadi Destinasi Favorit Pelancong asal Indonesia
Senin / 13-07-2026, 16:53 WIB
Polisi Pastikan SD di Jaksel Aman Usai Teror Bom, Pelaku Diketahui
Senin / 13-07-2026, 16:53 WIB
Sosok Misterius Diduga Mojtaba Khamenei Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Senin / 13-07-2026, 16:50 WIB
Cara Praktis Dapatkan 100 Ribu Saldo Dana Gratis 2026
Senin / 13-07-2026, 16:50 WIB
Cara Cek Jadwal Penyaluran dan Rincian Nominal Bantuan PKH Tahap 3 Tahun 2026
Senin / 13-07-2026, 16:50 WIB
Dua Remaja Hilang Belasan Hari di Gunung Bismo Ditemukan Tewas
Senin / 13-07-2026, 16:49 WIB
Scaloni Akui Argentina Menderita demi Tiket Semifinal
Senin / 13-07-2026, 16:49 WIB
BPS Ungkap Harga Ikan Segar Naik Gara-gara BBM Nelayan Mahal
Senin / 13-07-2026, 16:49 WIB
Terduga Pelaku Ancaman Bom di SD Jagakarsa Ditangkap
Senin / 13-07-2026, 16:49 WIB
Film Komedi 'Okay! Madam' Kembali dengan Sekuel Kapal Pesiar Mewah
Senin / 13-07-2026, 16:48 WIB
Jadwal Prancis vs Spanyol: Kapan, Jam Berapa, Tayang di Mana?
Senin / 13-07-2026, 16:48 WIB
Kapolri Temui Panglima TNI dan Kepala Staf, Tekankan Soliditas
Senin / 13-07-2026, 16:48 WIB
Parlemen Hungaria Selangkah Lagi Pecat Presiden Sulyok
Senin / 13-07-2026, 16:43 WIB







