Kepolisian menggandeng PT Pegadaian (Persero) untuk menguji kadar emas batangan seberat 74 kg yang disita dari perkara korupsi mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Emas tersebut ditemukan di rumah Febrie di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

>>> Samsung Dikabarkan Luncurkan Ponsel Slideable Sebelum Galaxy Z TriFold 2

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, uji barang bukti dilakukan oleh tim gabungan penyidik dari Polri dan Kejaksaan Agung bersama Pegadaian pada Senin (13/7).

Kepala Departemen Operasional G-Lab PT Pegadaian, Rubika Giovani Malewa, menyatakan pihaknya telah melakukan pengecekan awal terhadap emas tersebut.

Rubika menjelaskan, pengujian meliputi identifikasi keaslian, kadar, dan berat emas.

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU ke Kejaksaan Agung.

>>> Galaxy Z TriFold Terima Patch Keamanan Juli 2026

Dua tersangka telah ditetapkan, yaitu Don Ritto (swasta) dan Febrie Adriansyah.

Kakortastipidkor Irjen Totok Suharyanto menyebut pelimpahan ini merupakan sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung.

Selama penyidikan, 15 saksi dan dua ahli telah diperiksa, serta sejumlah lokasi digeledah.

>>> 9 Negara Kualitas Hidup Terbaik Asia Tenggara 2026, RI Nomor Berapa?

Kabag Ops Kortas Tipikor Kombes Ahmad Yusuf akan menyerahkan seluruh barang bukti ke Kejagung secara bertahap.