Polri Serahkan Emas 74 Kg dan Uang Asing Kasus Febrie ke Kejagung
Polri secara bertahap menyerahkan seluruh barang bukti terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kabag Ops Kortas Tipikor Polri Kombes Ahmad Yusuf mengatakan pelimpahan barang bukti dilakukan setelah penyerahan kasus Febrie ke Kejagung pada Sabtu, 11 Juli lalu.
>>> Iran Kembali Serang Negara Arab, Saudi Jadi Pengecualian
"Jadi secara bertahap seluruh administrasi penyidikan berikut barang bukti akan diserahkan kepada Kejagung untuk ditindaklanjuti," ujarnya kepada wartawan, Senin (13/7).
Yusuf menjelaskan pelimpahan perkara merupakan hal biasa karena ada Memorandum of Understanding (MoU) antara Polri, Kejagung, dan KPK.
"Polri + KPK + Kejaksaan memiliki MoU. Jadi pelimpahan perkara, dan lain-lain adalah hal yang biasa.
KPK juga mensupervisi perkara ini sampai selesai," katanya.
Ia meyakinkan penanganan kasus akan dilakukan secara transparan meskipun kini diproses oleh Kejagung. "Tidak perlu khawatir.
Proses penanganan perkara Insyaa Allah profesional dan transparan," imbuhnya.
Barang Bukti dari Penggeledahan
Barang bukti hasil penggeledahan di sejumlah lokasi antara lain:
Di rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, ditemukan 74 kg emas batangan, US$4.767.300, Sin$14.083.800, Rp100.000.000, dan dua bingkai foto keluarga.
Di Koin Money Changer Cipete, Jakarta Selatan, disita Rp4.462.365.000, US$84.356, SAR 17.595, Sin$83.394, THB 33.100, TRY 4.020, CNY 1.223, JPY 152.000, RM 212, INR 1.600, AED 640, KRW 61.000, GBP 40, BND 10, VND 150, dan NZD 100.
>>> Polda NTT Tunda Pemeriksaan Empat Terlapor Kasus Intimidasi Dokter Icha
Di Kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, ditemukan Sin$3.130.000, US$889.965, dan Rp259.159.000.
Update Terbaru
Kepala SPPG Tewas di Parkiran Mal Bandung, Diduga Bunuh Diri
Senin / 13-07-2026, 14:37 WIB
Bank Mandiri Catat Laba Rp23,3 Triliun hingga Mei 2026, Tumbuh 18,6%
Senin / 13-07-2026, 14:36 WIB
FIFGROUP Belajar Keberlanjutan dari Pengolahan Gula Aren di Desa Gedepangrango
Senin / 13-07-2026, 14:36 WIB
Pembiayaan Multiguna Capai Rp256,77 Triliun, Jadi Penopang Utama Multifinance
Senin / 13-07-2026, 14:35 WIB
Mahfud MD Soroti Kejanggalan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Senin / 13-07-2026, 14:35 WIB
PDI Minta Bahlil Diperiksa di Kasus Batu Bara, Bahlil: Ini Ilmu Abuleke?
Senin / 13-07-2026, 14:35 WIB
Celine Evangelista Pamer Pasangan Baru, Wajah Pria Ditutupi Stiker
Senin / 13-07-2026, 14:35 WIB
BYD Atto 1 Terbaru Siap Meluncur, Lebih Besar dan Bertenaga!
Senin / 13-07-2026, 14:35 WIB
Seventeen Perpanjang Kontrak dengan Pledis untuk Kedua Kalinya
Senin / 13-07-2026, 14:33 WIB
Saudi dan Irak Tolak Wilayahnya Dipakai untuk Perang AS vs Iran
Senin / 13-07-2026, 14:33 WIB
Lautaro Martinez Lolos Sanksi Kartu, Bisa Bela Argentina Vs Inggris
Senin / 13-07-2026, 14:33 WIB
RUU Pra-tayang Musik Berbahaya bagi Remaja Picu Kekhawatiran Sensor
Senin / 13-07-2026, 14:28 WIB
10 Merek Mobil Terlaris Juni 2026: BYD Comeback Geser Mitsubishi
Senin / 13-07-2026, 14:28 WIB
Satgas PKH Respons Unsur Polri Tak Hadir Rapat di Kemhan
Senin / 13-07-2026, 14:27 WIB







