Pemerintah Siapkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal Industri
Pemerintah menyiapkan harga khusus BBM untuk kapal nelayan dan pelaku usaha industri perikanan berukuran 30 sampai 120 Gross Tonnage (GT).
Kebijakan ini diambil merespons keluhan nelayan dan pelaku usaha perikanan soal harga BBM non-subsidi yang menembus Rp25 ribu per liter.
>>> Cek Bansos Kemensos 2026 Lewat HP Pakai NIK KTP, Begini Cara Melihat Status Penerima
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan kebijakan tersebut belum diputuskan pemerintah karena tengah merumuskan beberapa alternatif.
"Belum diputus, sedang dirumuskan.
Ada beberapa alternatif tapi belum putusin," ujar Trenggono saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (13/7).
"Yang paling penting keinginan para nelayan besar itu, yang 30 GT sampai 200 GT, itu kan bisa dapat harga yang mereka inginkan," lanjutnya.
Beban Operasional Nelayan
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif menyampaikan saat ini kapal penangkap ikan diberlakukan harga BBM industri sehingga membebani biaya operasional para nelayan.
"Karena dengan harga itu, makanya mereka bebannya makin berat, karena 70 persen operasional kapal ini kan di BBM.
Makanya pemerintah sekarang justru menjembatani, ingin supaya mereka tetap bisa operasional," ujar Latif.
Latif mengatakan saat ini pemerintah tengah menghitung harga khusus BBM yang ditetapkan dan diharapkan dapat diputuskan pada minggu ini.
"Tentu mereka mengajukan, pemerintah menghitung dengan kemampuan yang ada, dan tentu juga sesuai nanti, nah tadi ini baru kita coba memberikan, dan dalam waktu satu minggu ini mudah-mudahan akan hasil," ungkapnya.
Ketersediaan BBM dan Subsidi
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menjelaskan pihaknya tengah menghitung ketersediaan BBM untuk nelayan hingga akhir tahun.
Update Terbaru
Cara Cepat Dapat Saldo Dana 2026 Lewat Game Puzzle Warna
Senin / 13-07-2026, 15:50 WIB
Tamu di Vila Andrea Bocelli di Italia Klaim Jadi Korban Perampokan Rp8 Miliar
Senin / 13-07-2026, 15:49 WIB
Jay-Z Salah Soal Colin Kaepernick: Tak Ada Klausul Non-Disparagement
Senin / 13-07-2026, 15:49 WIB
Thomas Tuchel Yakin Mental Baja Inggris Mampu Tumbangkan Argentina
Senin / 13-07-2026, 15:49 WIB
Duel Skuad Rp16 Triliun: Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
Senin / 13-07-2026, 15:49 WIB
Cara Praktis Masuk Akun ASN Digital 2026 untuk Akses Layanan BKN
Senin / 13-07-2026, 15:48 WIB
DJP Tunggu Arahan Menkeu Purbaya soal Evaluasi Pajak JHT
Senin / 13-07-2026, 15:48 WIB
Gandeng NUS, Telkom University Perkuat Ekosistem Talenta Digital RI
Senin / 13-07-2026, 15:48 WIB
Mantan PM Spanyol Mariano Rajoy Dikecam karena Ucapan Rasis ke Timnas Prancis
Senin / 13-07-2026, 15:43 WIB
Kasus Emas 74 Kg dan Uang Rp245 Miliar di Tengah 'In This Economy' Disorot Media Internasional
Senin / 13-07-2026, 15:43 WIB
AFTECH Petakan Lima Transisi Struktural Industri Fintech Indonesia
Senin / 13-07-2026, 15:42 WIB
Danantara Garap 26 Proyek Hilirisasi Senilai Rp225 Triliun
Senin / 13-07-2026, 15:42 WIB
Belum Ditahan, Eks Jampidsus Febrie Terancam Ikuti Jejak Roy Suryo Cs
Senin / 13-07-2026, 15:42 WIB
Adegan Panas Byun Yo Han di Tazza 4 Tuai Perdebatan Usai Nikahi Tiffany Young
Senin / 13-07-2026, 15:42 WIB







