Polrestabes Medan mengungkap kasus tewasnya Apriaman Lase (27), ASN BPN Nias, yang jatuh dari lantai 12 Apartemen Skyview di Kota Medan pada Jumat (10/7).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan korban diduga mendapat tekanan dan hasutan dari dua perempuan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

>>> Resident Evil 1 Remake Masuk Pra-Produksi pada 2025, Rilis Masih Lama

"Dalam perkara ini kami telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu JS (29) dan FR (31).

Keduanya ditangkap dari dua lokasi terpisah," kata AKBP Adrian di Polrestabes Medan, Rabu (15/7).

Menurut AKBP Adrian, JS berperan melakukan persetubuhan dengan korban dan mengatakan agar korban loncat. FR berperan membentak, memeras, dan mengatakan agar korban loncat.

"Dari hasil penyidikan, polisi menduga korban mengalami tekanan psikologis akibat aksi pemerasan yang dilakukan kedua tersangka.

Selain itu, korban juga diduga mendapat dorongan atau anjuran untuk mengakhiri hidupnya," ungkap AKBP Adrian.

Kronologi Kejadian

Peristiwa terjadi pada Jumat 10 Juli 2026 sekitar pukul 03.30 WIB. Korban menggunakan aplikasi Me Chat dan terhubung dengan FR.

"Hasil percakapan bahwa korban menyetujui tersangka FR untuk mendatangi penginapan korban di Apartemen Sky View. Kemudian sekitar pukul 04.20 WIB tersangka FR datang membawa temannya JS," urainya.

Korban membawa FR dan JS naik ke kamarnya di lantai 12, Kamar Nomor 26.

>>> Glen Schofield, Co-Creator Dead Space, Pensiun Setelah 35 Tahun Berkarya

Di kamar, korban memilih JS untuk berhubungan badan, sehingga FR meminta uang cancel sebesar Rp400.000.

Korban mentransfer uang tersebut kepada FR. Kemudian JS mengatakan biaya berhubungan badan Rp850.000, dan korban mentransfer ke nomor rekening yang diberikan FR.