Bos Hanania Group Resmi Ditahan, Kasus Penipuan Umrah Rugikan Ratusan Jemaah
Langkah hukum yang dijalankan penyidik meliputi melengkapi berkas perkara, menggali keterangan tersangka terkait aliran dana, mengumpulkan alat bukti, dan menelusuri keterlibatan oknum lain.
Budi menambahkan tersangka akan dijerat pasal berlapis: dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pasal yang diterapkan antara lain Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 486 dan Pasal 607 KUHP.
Posko Pengaduan bagi Korban
Polda Metro Jaya menduga masih banyak korban Hanania Group yang belum melapor. Pihak kepolisian menyediakan posko pengaduan khusus untuk memfasilitasi para korban.
Lokasi pengaduan di Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kontak WhatsApp: 0813-1400-141.
Jam operasional pukul 09.00 hingga 17.00 WIB. Dokumen wajib: data diri dan bukti pembayaran pendukung.
Kepolisian mengimbau masyarakat yang dirugikan segera memberikan laporan resmi. Data tambahan dari korban akan membantu penyidik melacak aset perusahaan untuk kepentingan proses hukum.
Kombes Pol.
>>> Rencana Tol Serpong-Parung Terbaru: Akses BSD ke Bogor Bakal Lebih Cepat di 2026
Budi Hermanto menegaskan komitmen mengusut tuntas kasus ini demi memberikan kepastian hukum bagi para calon jemaah yang kehilangan uang dalam jumlah besar.
Update Terbaru
Momen Langka Trump Puji dan Ucap Terima Kasih ke Iran Meski Lagi Perang
Kamis / 16-07-2026, 12:28 WIB
Karina aespa Ceritakan Diet Ekstrem Turun 4 Kg Sehari, Ini Kata Dokter
Kamis / 16-07-2026, 12:28 WIB
Parkir Bus Kepagian, Blunder Fatal Tuchel di Inggris vs Argentina
Kamis / 16-07-2026, 12:26 WIB
Komdigi: 6,8 Juta Nomor HP Registrasi Biometrik Rekam Wajah
Kamis / 16-07-2026, 12:26 WIB
Diduga Ulah Mafia Tanah, Lahan Mbah Lanjar Beralih Nama Sejak 2010
Kamis / 16-07-2026, 12:26 WIB
Apa Itu Blok Masela yang Groundbreaking Hari Ini Usai 28 Tahun Mandek?
Kamis / 16-07-2026, 12:21 WIB
Cara Daftar Magang Kemnaker Batch I 2026, Syarat, dan Jadwal Lengkap
Kamis / 16-07-2026, 12:21 WIB
Pemenang Logo HUT ke-81 RI: Talenta Daerah Mampu Bersaing di Proyek Nasional
Kamis / 16-07-2026, 12:21 WIB
Messi Bidik Rekor Gila Legenda Brasil di Final Piala Dunia 2026
Kamis / 16-07-2026, 12:21 WIB
Argentina Terancam Sanksi FIFA Jelang Final Piala Dunia 2026, Spanduk Malvinas Jadi Sorotan
Kamis / 16-07-2026, 12:16 WIB
Mengintip Suasana Interior Suzuki XL7 Terbaru, Ini yang Berbeda
Kamis / 16-07-2026, 12:16 WIB
Pemprov DKI Godok Perubahan Perda Pajak, Ini Dampaknya bagi Warga
Kamis / 16-07-2026, 12:16 WIB
ENDING Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis (2026) Bakal Berlanjut Season 2?
Kamis / 16-07-2026, 12:15 WIB







