Pemprov DKI Godok Perubahan Perda Pajak, Ini Dampaknya bagi Warga
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD DKI tengah menggodok perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyatakan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 ini bertujuan memperkuat kepastian hukum, keadilan, serta tata kelola perpajakan yang transparan dan akuntabel.
>>> ENDING Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis (2026) Bakal Berlanjut Season 2?
"Pandangan seluruh fraksi menjadi bagian penting dalam menyempurnakan substansi regulasi agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan pembangunan di Jakarta," kata Rano dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/7).
Lima Substansi Perubahan Perda Pajak
Rano menjelaskan perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 mencakup lima substansi utama.
Pertama, penegasan definisi kendaraan umum dalam pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dengan tarif 50 persen.
Kedua, penyesuaian ketentuan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik.
Ketiga, perluasan pengecualian objek Pajak Reklame.
Keempat, perluasan pengecualian retribusi layanan kebersihan bagi satuan pendidikan negeri.
Kelima, penyesuaian rincian objek dan tarif retribusi daerah sesuai perkembangan kebutuhan.
Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemprov DKI juga akan menyusun peta jalan Reformasi Pendapatan Daerah 2026-2030.
Peta jalan itu mencakup strategi penguatan kapasitas fiskal, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, digitalisasi pelayanan, integrasi data, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Rano memastikan tidak ada kenaikan tarif Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Ia juga menyambut baik dukungan DPRD terhadap rencana penerapan Electronic Road Pricing (ERP) sebagai bagian dari pengendalian lalu lintas berbasis elektronik.
"Adapun penyesuaian tarif retribusi pelayanan kesehatan akan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat tanpa mengurangi mutu maupun keberlanjutan layanan kesehatan," ujar Rano.
Update Terbaru
Tak Cukup Lagi Tutup Situs: Pemerintah Amputasi 'Leher' Judi Online
Kamis / 16-07-2026, 14:03 WIB
Reo Mikage: Pewaris Tunggal yang Bertekad Jadi Striker Dunia
Kamis / 16-07-2026, 14:03 WIB
Nonton Better Late Than Single S2 Sub Indo Full Episode Kualitas HD dan Bocoran Sinopsisnya
Kamis / 16-07-2026, 14:03 WIB
Porsi Kredit Produktif Pindar Susut Jadi 33,70%, Makin Jauh dari Target OJK
Kamis / 16-07-2026, 13:49 WIB
Ketua DPP PDIP Tiru Gaya Jokowi: Saya Diam, Saya Diam Tapi Sekarang Saya Akan Lawan!
Kamis / 16-07-2026, 13:49 WIB
10 Emiten dengan Konsentrasi Kepemilikan Tertinggi di Daftar HSC BEI
Kamis / 16-07-2026, 13:49 WIB
FIFGROUP Siapkan Dana Bergulir Rp1,89 Miliar untuk 524 UMKM pada 2026
Kamis / 16-07-2026, 13:49 WIB
OnePlus N6x Segera Hadir di India dengan Spesifikasi 'Familiar'
Kamis / 16-07-2026, 13:46 WIB
Aktris The Ring Meninggal sebagai Gelandangan, Ternyata Punya Harta Rp 7 M
Kamis / 16-07-2026, 13:46 WIB
Louis Vuitton Rilis Trophy Trunk Baru untuk Piala Dunia FIFA 2026
Kamis / 16-07-2026, 13:46 WIB
Innova Zenix Hybrid Resmi Jadi Armada Baru Bluebird, Lebih Irit dan Nyaman
Kamis / 16-07-2026, 13:41 WIB
Spotify Rilis Chatbot AI, Bisa Ngobrol dan Minta Rekomendasi Lagu
Kamis / 16-07-2026, 13:41 WIB
Mayapada Hospital Kuningan Luncurkan International Care Concierge untuk Komunitas Global
Kamis / 16-07-2026, 13:28 WIB
Cerita dari SDN Hanya Satu Murid Baru di Kampung KB Ciamis
Kamis / 16-07-2026, 13:26 WIB







