Umat Islam bersiap melaksanakan ibadah kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Idul Adha tahun ini jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.

Penyembelihan hewan kurban dimulai setelah Sholat Idul Adha pada 27 Mei. Prosesi ini berlangsung selama hari Tasyrik hingga matahari terbenam pada Sabtu, 30 Mei 2026.

>>> Resep Semur Daging Sapi Kentang Empuk Meresap untuk Hidangan Idul Adha

Hukum Kehadiran Pekurban

Menyaksikan penyembelihan hewan kurban hukumnya sunnah. Ketidakhadiran pemilik hewan tidak membatalkan keabsahan ibadah kurban.

Penyembelihan dapat dilakukan sendiri oleh pekurban laki-laki yang mampu. Bisa juga diwakilkan kepada orang lain yang memahami tata cara sesuai syariat Islam.

Meskipun tidak wajib hadir karena kendala jarak, pekerjaan, atau kesehatan, menyaksikan proses tersebut tetap dianjurkan. Anjuran ini didasarkan pada sabda Nabi Muhammad SAW kepada putrinya.

Dalam hadis riwayat Imam Al-Hakim dan Al-Bazzar dari Abu Sa'id RA, Rasulullah bersabda: "Wahai Fatimah, datangilah tempat penyembelihan hewan kurbanmu dan saksikanlah.

>>> Umat Islam Dilarang Menjual dan Mengupah Jagal Pakai Daging Kurban

Sesungguhnya sejak tetes darah pertama hewan kurbanmu mengalir, Allah akan mengampuni dosa-dosamu yang telah lalu."

Nilai dan Syarat Kurban

Ibadah kurban memuat nilai ketakwaan, keikhlasan, pengorbanan, serta penguatan solidaritas sosial melalui pembagian daging kepada kaum fakir miskin.

Ibadah ini melatih umat Islam untuk tidak mencintai harta secara berlebihan sekaligus mempererat hubungan antarsesama.

>>> Tips Menyeduh Kopi Praktis Saat Traveling agar Perjalanan Tetap Nyaman

Hewan kurban yang sah harus berupa hewan ternak sehat yang memenuhi kriteria usia. Kambing minimal berusia satu tahun dan sapi minimal dua tahun.