Memahami Hukum Zina Ghairu Muhsan dalam Islam dan Sanksinya
Dalam hukum pidana Islam, pelaku zina ghairu muhsan dikenakan hukuman dera atau cambuk sebanyak 100 kali. Ketentuan ini didasarkan pada dalil-dalil syariat yang jelas.
Zina termasuk dosa besar yang harus dijauhi setiap muslim. Allah SWT melarang hamba-Nya mendekati perbuatan keji tersebut.
>>> Kiper Curaçao Eloy Room Samai Rekor 15 Penyelamatan di Piala Dunia
Allah SWT berfirman dalam surah An Nur ayat 2: "Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali..."
Ayat ini menjadi dasar utama sanksi cambuk bagi pezina.
Larangan mendekati zina juga ditegaskan dalam surah Al Isra ayat 32: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji.
Dan suatu jalan yang buruk."
Klasifikasi Zina: Muhsan dan Ghairu Muhsan
Hukum Islam membagi zina menjadi dua kategori berdasarkan status pernikahan pelaku.
Zina muhsan dilakukan oleh individu yang sudah menikah, sedangkan zina ghairu muhsan dilakukan oleh mereka yang belum pernah menikah.
Perbedaan status ini menentukan sanksi. Pelaku zina muhsan dihukum rajam hingga meninggal, sementara pelaku zina ghairu muhsan dicambuk 100 kali.
Sanksi Zina Ghairu Muhsan
Hukuman cambuk bagi pelaku yang belum menikah dilaksanakan di hadapan khalayak ramai dan diikuti pengasingan selama satu tahun.
Hal ini merujuk pada buku Hukum Pidana Islam karya Zainuddin Ali.
Sanksi ini juga berpatokan pada hadits riwayat Ubadah ibn Shamit RA: "Jika yang berzina adalah pemuda lajang dengan seorang gadis, hukumannya adalah seratus kali cambuk dan pengasingan selama satu tahun."
(HR Muslim)
Zina ghairu muhsan kerap disebut zina besar karena melibatkan laki-laki dan perempuan yang sama-sama tidak terikat pernikahan resmi.
Tobat dan Pengampunan Dosa Zina
Imam Al Ghazali dalam kitab Mukasyafatul Qulub menukil hadits bahwa dosa zina masih dapat diampuni melalui tobat.
Rasulullah SAW bersabda, "Seorang laki-laki bisa jadi berzina, lalu dia bertobat, maka Allah menerima tobatnya."
Muslim yang terlanjur berzina wajib bertobat dan menutupi aibnya.
>>> Belgia Incar Kemenangan Lawan Iran di Piala Dunia 2026
Hal ini sesuai sabda Rasulullah SAW: "Siapa yang pernah melakukannya, hendaknya ia merahasiakannya dengan tabir yang Allah berikan, dan bertobatlah kepada Allah."
Update Terbaru
Terjebak Rob Bertahun-tahun, Warga Kendal Dicarikan Tempat Tinggal Baru
Minggu / 21-06-2026, 21:16 WIB
Raphinha Alami Cedera Hamstring Usai Lawan Haiti
Minggu / 21-06-2026, 21:16 WIB
Pakistan: Hubungan AS-Iran Alami Kemajuan Besar
Minggu / 21-06-2026, 21:16 WIB
Kaspersky Temukan Malware di Wallpaper Animasi Steam Workshop
Minggu / 21-06-2026, 21:16 WIB
Tarantula Harimau Malaysia Ternyata Spesies yang Sama, Ilmuwan Terkejut
Minggu / 21-06-2026, 21:11 WIB
Studi Besar Ungkap Faktor Demensia yang Lebih Berdampak pada Wanita
Minggu / 21-06-2026, 21:11 WIB
Marc Marquez Menangi MotoGP Ceko 2026, Dekati Tiga Besar
Minggu / 21-06-2026, 21:11 WIB
6 Tanda Anda Diam-Diam Haus Validasi dan Cara Mengatasinya
Minggu / 21-06-2026, 21:08 WIB
Diogo Dalot Bela Cristiano Ronaldo dari Kritik Usai Imbang Lawan Kongo
Minggu / 21-06-2026, 21:07 WIB
FAO Proyeksikan Harga Daging Sapi dan Ayam Tetap Tinggi Sepanjang 2026
Minggu / 21-06-2026, 21:07 WIB
Vinicius Junior Akui Pentingnya Instruksi Ancelotti untuk Perkembangannya
Minggu / 21-06-2026, 21:04 WIB
Kemendikdasmen: Transformasi Pendidikan Tingkatkan Kualitas Sekolah di Wilayah 3T
Minggu / 21-06-2026, 21:01 WIB
Ketahui Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki Agar Tidak Cedera
Minggu / 21-06-2026, 21:00 WIB
Marc Marquez Kembali Juara di MotoGP Ceko 2026
Minggu / 21-06-2026, 20:56 WIB






