Umat Muslim sering bertanya apakah boleh memakai sunscreen setelah wudhu lalu sholat. Kekhawatiran utama adalah apakah tindakan ini membatalkan wudhu atau membuat sholat tidak sah.

Menurut pandangan ulama dan fatwa, memakai sunscreen setelah wudhu hukumnya boleh dan tidak membatalkan wudhu.

>>> 3 Shio yang Diprediksi Banjir Rezeki pada 6-12 Juli 2026

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam serta NU Online menegaskan bahwa skincare, termasuk sunscreen, boleh dipakai setelah wudhu selama produk tersebut halal, bersih, dan tidak mengandung najis.

Alasannya sederhana: sunscreen diaplikasikan setelah wudhu selesai. Wudhu sudah sah, dan mengoleskan krim tidak menghilangkan kesucian yang telah dicapai.

Yang Perlu Diperhatikan Sebelum Wudhu

Jika sunscreen waterproof masih menempel tebal sebelum wudhu, maka bisa menjadi penghalang air.

>>> Ofero Carria 1: Motor Listrik Jarak Tempuh 130 KM untuk UMKM

Dalam hal ini, disarankan membersihkan dulu kulit dengan facial foam atau sabun agar air wudhu menyentuh kulit langsung.

Imam Nawawi dalam Al-Majmu menjelaskan bahwa jika ada zat yang menghalangi air seperti henna tebal atau lilin, maka wudhu tidak sah.

Namun jika hanya bekas tipis yang tidak menghalangi aliran air, maka tetap sah.

>>> Pertamina Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sunscreen non-waterproof biasanya larut saat wudhu, sementara waterproof perlu dibersihkan terlebih dahulu. Dengan demikian, penggunaan sunscreen setelah wudhu tidak membatalkan sholat selama syarat halal dan kebersihan terpenuhi.