Polda Metro Jaya Cekal Dokter Richard Lee ke Luar Negeri Usai Praperadilan Ditolak
Polda Metro Jaya resmi menerbitkan pencegahan dan penangkalan terhadap Dokter Richard Lee agar tidak bepergian ke luar negeri. Kebijakan tersebut diterapkan setelah permohonan praperadilan yang diajukannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan bahwa status cekal mulai berlaku sejak 10 Februari 2026. Masa pencegahan itu ditetapkan selama 20 hari ke depan.
“Penyidik juga telah menerbitkan pencegahan dan penangkalan atau cekal terhadap tersangka sejak 10 Februari 2026 selama 20 hari,” ujar Budi, Rabu, 11 Februari 2026.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan kelancaran proses penyidikan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Budi menjelaskan, penerbitan cekal berkaitan langsung dengan putusan hakim yang menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Richard Lee. Dengan putusan itu, penyidikan yang sebelumnya sempat tertunda kini kembali berjalan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui Hakim Ketua Esthar Oktavi menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima dan proses hukum dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penyidik juga membuka kemungkinan perpanjangan masa pencegahan apabila kehadiran tersangka masih diperlukan dalam tahap lanjutan penanganan perkara.
Saat ini, aparat kepolisian terus melengkapi berkas perkara serta mengumpulkan alat bukti tambahan guna memperkuat dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dalam produk dan layanan kecantikan yang menjerat Richard Lee.
Selain itu, agenda pemanggilan terhadap tersangka telah disiapkan. “Langkah penyidik setelah menghormati putusan praperadilan ini, penyidik akan mengagendakan pemanggilan tersangka DRL minggu depan untuk proses penyidikan lanjutan,” kata Budi.
Meski demikian, kepolisian belum mengungkap jadwal pasti pemeriksaan yang akan dijalani Richard Lee dalam waktu dekat.
Update Terbaru
Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Setelah Kejar-kejaran di Tol
Senin / 25-05-2026, 19:53 WIB
Laksana dan Hyundai Bangun Bus Listrik Khusus Persija Jakarta
Senin / 25-05-2026, 19:48 WIB
Historie Anime Rilis Trailer Baru, Visual, dan Pengisi Suara Utama, Tayang Januari 2027
Senin / 25-05-2026, 19:48 WIB
BYD Rilis SUV Premium Denza B8 2026 di Malaysia Mulai Rp 2 Miliar
Senin / 25-05-2026, 19:38 WIB
Kemacetan Lalu Lintas Bikin Aki Mobil Cepat Rusak
Senin / 25-05-2026, 19:38 WIB
LG Gelar Kampanye Perangkat Rumah Tangga AI di Asia Tenggara
Senin / 25-05-2026, 19:38 WIB
Joko Widodo Terima Tawaran Panglima Jilah Main Film Budaya Dayak
Senin / 25-05-2026, 19:28 WIB
Ford F-150 Kehilangan 60.000 Unit, Kini Die Kap Mesin Patah
Senin / 25-05-2026, 19:28 WIB
Joko Widodo Terima Tawaran Main Film Budaya Dayak
Senin / 25-05-2026, 19:28 WIB
Cara Mengaktifkan Paylater di TikTok untuk Pengguna Baru
Senin / 25-05-2026, 19:28 WIB
John Herdman Panggil 44 Pemain untuk Garuda Championship Series
Senin / 25-05-2026, 19:23 WIB
Siapa Menentukan Kecerdasan Anak, Ibu atau Ayah?
Senin / 25-05-2026, 19:23 WIB
6 Drama Korea yang Pernah Terjerat Kontroversi Distorsi Sejarah
Senin / 25-05-2026, 19:18 WIB
New Armada Luncurkan Bus Tingkat Skylander R25 Double Decker di Busworld 2026
Senin / 25-05-2026, 19:13 WIB






