Pemerintah Nego Tarif ke USTR usai RI Masuk Daftar Tarif Tambahan AS
Pemerintah Indonesia terus menjalin komunikasi dengan Amerika Serikat terkait kebijakan tarif tambahan yang baru saja diumumkan.
Amerika Serikat menetapkan tarif tambahan terhadap sejumlah negara berdasarkan hasil investigasi Section 301 of the Trade Act of 1974.
>>> Purbaya: Insentif Pajak 0% PFII Bukan Potential Loss, Justru Tarik Investasi
Indonesia termasuk dalam 17 negara yang dikenakan tarif tambahan sebesar 10% di bawah Section 301.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan pemerintah secara rutin berkomunikasi dengan pihak AS.
Indonesia juga berpartisipasi aktif dalam proses investigasi yang mencakup isu excess capacity sektor manufaktur dan larangan impor barang hasil kerja paksa.
Partisipasi tersebut meliputi penyampaian written submission, kehadiran dalam public hearing, dan konsultasi antar pemerintah.
Haryo menambahkan bahwa beberapa produk Indonesia masuk dalam daftar pengecualian tarif (product exemptions).
Hasil investigasi terkait isu excess capacity akan diterbitkan dalam waktu dekat.
>>> Lowongan Magang BRIN 2026 untuk Mahasiswa D3, D4, dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftar
Pemerintah berharap tarif yang diterapkan favorable bagi Indonesia dan produk yang sudah dikecualikan dalam perjanjian ART sebelumnya dapat diakomodasi.
"Pemerintah secara aktif terus berkonsultasi dengan USTR untuk mendapatkan tarif yang terbaik dan kompetitif," kata Haryo.
Langkah Domestik dan Ekspansi Pasar
Untuk menjaga daya saing ekspor, pemerintah fokus pada dua langkah utama.
Dari sisi domestik, pemerintah menyederhanakan regulasi impor bahan baku guna menekan biaya produksi.
Dari sisi pasar, pemerintah mengoptimalkan perjanjian dagang yang sudah ada seperti IA-CEPA, IK-CEPA, dan RCEP.
>>> Denny Indrayana Ungkap Pernah Dimarahi Prabowo di Apartemen Dharmawangsa
Pemerintah juga secara agresif membuka pasar baru melalui I-EAEU FTA, IEU-CEPA, dan ICA-CEPA sebagai alternatif pasar AS.
Update Terbaru
Xiaomi Watch 5 dan Smart Band 10 Pro Resmi Meluncur, AI Personal Trainer Bikin Olahraga Lebih Cerdas
Jumat / 24-07-2026, 16:59 WIB
Indosat Optimalkan Spektrum 700 MHz untuk Perluas Jaringan 5G dan Sinyal Indoor
Jumat / 24-07-2026, 16:59 WIB
Menteri PU Bantah Isu Pegawai Wafat Imbas Cuti Tak Disetujui: Hoaks
Jumat / 24-07-2026, 16:57 WIB
Mantan Ketum Persipura Robert Kambu Meninggal Dunia
Jumat / 24-07-2026, 16:57 WIB
Purbaya Panggil Bos Pertamina Bahas Pembatasan BBM dan LPG Orang Kaya
Jumat / 24-07-2026, 16:57 WIB
Amnesty Indonesia Kritik Sayembara Tangkap Begal Gubernur Jabar
Jumat / 24-07-2026, 16:57 WIB
AFL Summer Peak 2026: AIESEC in UI Cetak Pemimpin Lewat Analitika Data
Jumat / 24-07-2026, 16:56 WIB
IZEHDV Summit 2026 Soroti Tiga Hambatan Utama Adopsi Truk Listrik di RI
Jumat / 24-07-2026, 16:54 WIB
Rupiah Melemah ke Rp17.963 per Dolar AS Sore Ini
Jumat / 24-07-2026, 16:54 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Kejagung
Jumat / 24-07-2026, 16:54 WIB
Jet Tempur Siluman Canggih Rusia Su-57 Jatuh di Oblast Moskow
Jumat / 24-07-2026, 16:50 WIB
Telkomsel Hormati Putusan MK soal Kuota Internet Tak Hangus
Jumat / 24-07-2026, 16:50 WIB
Panitia Event Lari di Bali Bantah Diskriminasi WNI
Jumat / 24-07-2026, 16:50 WIB
Persib Sumbang Pemain Terbanyak ke Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Jumat / 24-07-2026, 16:50 WIB







