Waspada Tarif Impor AS 2026, RI Resmi Perketat Aturan Anti-Kerja Paksa
Kamis / 04-06-2026, 02:16 WIB
Pemerintah Indonesia merespons kebijakan USTR yang memasukkan RI dalam daftar 60 negara berpotensi kena sanksi bea masuk tambahan 10-12,5% terkait kerja paksa.






