Waspada Tarif Impor AS 2026, RI Resmi Perketat Aturan Anti-Kerja Paksa
Pemerintah Indonesia memberikan tanggapan resmi terkait kebijakan terbaru Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR). Indonesia masuk dalam daftar 60 negara yang berpotensi terkena sanksi bea masuk tambahan.
Langkah AS ini merupakan bagian dari investigasi awal untuk mencegah masuknya barang hasil kerja paksa. Indonesia kini berada dalam pengawasan ketat otoritas perdagangan AS.
>>> RUU P2SK Disahkan, Instrumen Syariah SRIA Kini Resmi dan Aman Investasi 2026
Haryo Limanseto, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menyatakan pemerintah mencermati pengumuman tersebut dengan serius. Pengumuman USTR diterbitkan mengacu pada Section 301 Trade Act of 1974.
Pemerintah menegaskan Indonesia tetap memegang teguh prinsip kemanusiaan dalam setiap aktivitas ekonomi. Hal ini mencakup perlindungan tenaga kerja dan kepatuhan terhadap standar ketenagakerjaan internasional.
Komitmen Pemerintah terhadap HAM dan Ketenagakerjaan
- Menjunjung tinggi perlindungan HAM bagi seluruh pekerja di berbagai sektor industri.
- Menerapkan prinsip ketenagakerjaan yang sejalan dengan standar organisasi internasional.
- Memastikan regulasi domestik mampu mencegah praktik kerja paksa di rantai pasok ekspor.
- Memperkuat pengawasan terhadap operasional perusahaan agar memenuhi syarat etika kerja.
Pernyataan tersebut disampaikan Haryo pada Kamis, 4 Juni 2026, sebagai jaminan bahwa produk Indonesia bebas dari praktik ilegal.
Pemerintah juga memastikan setiap kebijakan ekonomi mempertimbangkan kesejahteraan pekerja.
Langkah Diplomasi dan Klarifikasi
Setelah pengumuman USTR pada Selasa, 2 Juni 2026, pemerintah segera menyiapkan langkah strategis. Indonesia berencana menggunakan semua kanal resmi yang disediakan pemerintah AS.
Haryo menjelaskan ada beberapa mekanisme yang akan ditempuh Indonesia untuk memberikan klarifikasi mendalam. Langkah ini penting agar data yang dimiliki AS berimbang dengan kondisi nyata di lapangan.
Prosedur yang akan diikuti antara lain penyampaian tanggapan tertulis (written comment) kepada pihak berwenang di AS.
Update Terbaru
Ekspor Satu Pintu Resmi Berlaku, Asei Ungkap Dampaknya ke Lini Asuransi 2026
Kamis / 04-06-2026, 03:01 WIB
TelkomMetra Lepas AdMedika ke Fullerton Health, Fokus Bisnis Inti
Kamis / 04-06-2026, 03:01 WIB
Resmi Naik, Harga Batu Bara Acuan Juni 2026 Tembus US$121,83 per Ton
Kamis / 04-06-2026, 03:01 WIB
Cara Cek Penerima PIP 2026 Terbaru: Syarat Lengkap dan Dana Cair ke Rekening
Kamis / 04-06-2026, 02:56 WIB
Rasya Hidayat Perankan Gus Ammar di Serial Di Luar Nurul: Belajar Jadi Bijak di 2026
Kamis / 04-06-2026, 02:46 WIB
ART Baru Erin Taulany Kabur Lompat Pagar, Gagal Jadi Saksi
Kamis / 04-06-2026, 02:45 WIB
Kilas Balik Piala Dunia: Miracle of Berne dan Runtuhnya Dominasi Hungaria
Kamis / 04-06-2026, 02:41 WIB
Jafar/Felisha Revans Atas Wakil Korsel, Kemenangan Krusial Jadi Motivasi Baru 2026
Kamis / 04-06-2026, 02:41 WIB
Profil Sirkuit Mugello: Markas Valentino Rossi yang Kini Jadi Favorit Veda Ega di 2026
Kamis / 04-06-2026, 02:40 WIB
Louis Saha Sarankan Manchester United Rekrut Robert Lewandowski di 2026
Kamis / 04-06-2026, 02:36 WIB
Poirier Sindir McGregor Jelang UFC 329, Ungkit Momen KO di Abu Dhabi
Kamis / 04-06-2026, 02:36 WIB
Andoni Iraola Pilih Kontrak 2 Tahun di Liverpool, Ini Alasannya
Kamis / 04-06-2026, 02:35 WIB
ILL Tampil Mengejutkan di State of Play 2026, Sajikan Horor Paling Dinanti Tahun Ini
Kamis / 04-06-2026, 02:30 WIB
Chrysler Akan Hadirkan Dua SUV Murah Hasil Rebadge dari Fiat Grizzly
Kamis / 04-06-2026, 02:26 WIB






