Indonesia meraih kemenangan parsial dalam sengketa Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) DS622 terkait penerapan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) oleh Uni Eropa terhadap impor produk asam lemak (fatty acid) dari Indonesia.

Panel WTO menolak beberapa gugatan hukum utama yang diajukan Pemerintah RI, namun memenangkan sebagian klaim teknis. Putusan Panel/Laporan Final dipublikasikan pada 8 Juli 2026.

>>> Xiaomi Mulai Luncurkan HyperOS 3.3 Berbasis Android 17

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan Pemerintah RI berkomitmen mengawal dan membela kepentingan ekspor nasional dengan memanfaatkan seluruh instrumen yang tersedia pascaputusan Panel WTO.

Pemerintah akan memanfaatkan hasil Panel WTO sebagai landasan untuk terus memperjuangkan akses pasar ekspor Indonesia di Uni Eropa.

“Pemerintah tidak akan berhenti mengawal kepentingan ekspor komoditas nasional.

Meskipun Panel WTO hanya memenangkan sebagian klaim kita, fokus utama Pemerintah RI saat ini adalah melangkah maju dengan mengupayakan segala alternatif strategis yang tersedia termasuk diplomasi perdagangan,” ujar Budi Santoso, Rabu (15/7/2026).

“Upaya ini dilakukan agar produk fatty acid Indonesia tidak mengalami hambatan yang merugikan di pasar Uni Eropa,” tegasnya.

Capaian dan Tindak Lanjut

Dalam putusan tersebut, Panel WTO mengabulkan sebagian klaim Indonesia terkait inkonsistensi metodologi yang digunakan otoritas Uni Eropa dalam menetapkan margin dumping.

Pengakuan ini merupakan capaian penting dalam memperjuangkan perdagangan yang adil dan berbasis aturan.

Meski demikian, sejumlah argumen substantif Indonesia tidak dikabulkan dan putusan tersebut belum membatalkan penerapan BMAD secara keseluruhan.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah akan mengoptimalkan berbagai alternatif strategis di luar mekanisme hukum.

>>> Kontroversi Tren Kencan 'Four Sixes', Pria Harus Penuhi 4 Kriteria Ini

Mendag Budi Santoso berharap langkah tersebut dapat mendukung kelancaran rantai pasok industri hilir kelapa sawit nasional dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar Uni Eropa dan global.