Indonesia Kecam Serangan di Laut Merah, Kemlu: Langgar Hukum Internasional
Pemerintah Indonesia secara resmi mengecam serangan terhadap kapal-kapal komersial yang berlayar di perairan internasional Laut Merah.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menilai tindakan tersebut melanggar hukum internasional dan membahayakan keselamatan pelayaran.
>>> Makna Gugurnya Dakwaan dr. Tifa: Kemenangan Prosedural dan Pelajaran bagi Negara
Sikap tegas ini disampaikan Kemlu RI melalui akun media sosial X pada Jumat (24/7/2026).
Indonesia mengingatkan bahwa serangan terhadap kapal sipil berpotensi mengganggu perdagangan internasional dan stabilitas kawasan.
"Pemerintah Republik Indonesia mengecam serangan terhadap kapal-kapal komersial yang tengah berlayar di perairan internasional di Laut Merah.
Tindakan tersebut bertentangan dengan hukum internasional, termasuk prinsip kebebasan bernavigasi, serta membahayakan keselamatan pelayaran, perdagangan internasional, dan stabilitas kawasan," tulis Kemlu RI.
Kemlu RI mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan menghindari tindakan yang dapat memperburuk situasi.
>>> DPR Panggil Kemendiktisaintek Bahas Pendirian Universitas Republik Indonesia
Indonesia juga menegaskan pentingnya menghormati hukum internasional sebagai dasar menjaga keamanan pelayaran di perairan internasional.
"Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak untuk menahan diri, menghindari tindakan yang dapat meningkatkan eskalasi, serta menghormati hukum internasional, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS)," tulis Kemlu RI.
Dukungan untuk Perdamaian Yaman
Selain menyoroti situasi di Laut Merah, Indonesia kembali menegaskan dukungannya terhadap penyelesaian konflik di Yaman melalui jalur diplomasi.
Pemerintah berharap proses perdamaian dapat berjalan secara inklusif dengan fasilitasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
>>> Pixel Watch 5 Terdaftar di Google Play Console dengan RAM 3GB dan Chip Qualcomm SW5100
"Terkait konflik di Yaman, Indonesia kembali menegaskan dukungan terhadap penyelesaian konflik melalui proses politik yang inklusif, Yemeni-led and Yemeni-owned, di bawah fasilitasi PBB, serta dengan menghormati kedaulatan, persatuan, dan integritas wilayah Yaman," tulis Kemlu RI.
Update Terbaru
Armand Assante, Pemeran Odysseus di 'The Odyssey', Kini di Usia 76 Tahun
Jumat / 24-07-2026, 15:05 WIB
Mike Tyson Ingin Dikenang sebagai Pembina Tinju Amatir, Bukan Petarung Hebat
Jumat / 24-07-2026, 15:05 WIB
Cara Dapat Saldo Dana Rp205.000 dari Aplikasi Mystic dan Call Terbukti Cair 2026
Jumat / 24-07-2026, 15:02 WIB
Cara Mengatur Ulang Desil Bansos 2026 yang Naik dan Solusinya
Jumat / 24-07-2026, 15:02 WIB
Lookism Chapter 618 Jadi Makin Menarik Setelah Chapter 617
Jumat / 24-07-2026, 15:00 WIB
9 HP Murah dengan Kamera Terbaik di 2026, Cocok untuk Fotografi
Jumat / 24-07-2026, 14:57 WIB
AS Panggil Dubes Malaysia Buntut Kebijakan Usir Warga Israel
Jumat / 24-07-2026, 14:50 WIB
Bos BGN Ancam Tutup Dapur MBG yang Tak Penuhi Standar
Jumat / 24-07-2026, 14:50 WIB
Dengar Masukan Publik, Kemenkum Reviu Kenaikan Tarif Kewarganegaraan
Jumat / 24-07-2026, 14:50 WIB
Komdigi Minta Keringanan Biaya Verifikasi Wajah Rp3.000 untuk Registrasi SIM
Jumat / 24-07-2026, 14:49 WIB
Menelepon di Pesawat Bakal Dilarang, Mirip Aturan Merokok
Jumat / 24-07-2026, 14:49 WIB
Presiden Federasi Norwegia Desak Infantino Akui Blunder Sanksi Balogun
Jumat / 24-07-2026, 14:49 WIB
MK Wajibkan Operator Sediakan 6 Opsi Agar Kuota Internet Tak Hangus
Jumat / 24-07-2026, 14:49 WIB
Menteri Hukum: Tak Banyak Naturalisasi WNA yang Disetujui
Jumat / 24-07-2026, 14:49 WIB







