Pemerintah Indonesia secara resmi mengecam serangan terhadap kapal-kapal komersial yang berlayar di perairan internasional Laut Merah.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menilai tindakan tersebut melanggar hukum internasional dan membahayakan keselamatan pelayaran.

>>> Makna Gugurnya Dakwaan dr. Tifa: Kemenangan Prosedural dan Pelajaran bagi Negara

Sikap tegas ini disampaikan Kemlu RI melalui akun media sosial X pada Jumat (24/7/2026).

Indonesia mengingatkan bahwa serangan terhadap kapal sipil berpotensi mengganggu perdagangan internasional dan stabilitas kawasan.

"Pemerintah Republik Indonesia mengecam serangan terhadap kapal-kapal komersial yang tengah berlayar di perairan internasional di Laut Merah.

Tindakan tersebut bertentangan dengan hukum internasional, termasuk prinsip kebebasan bernavigasi, serta membahayakan keselamatan pelayaran, perdagangan internasional, dan stabilitas kawasan," tulis Kemlu RI.

Kemlu RI mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan menghindari tindakan yang dapat memperburuk situasi.

>>> DPR Panggil Kemendiktisaintek Bahas Pendirian Universitas Republik Indonesia

Indonesia juga menegaskan pentingnya menghormati hukum internasional sebagai dasar menjaga keamanan pelayaran di perairan internasional.

"Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak untuk menahan diri, menghindari tindakan yang dapat meningkatkan eskalasi, serta menghormati hukum internasional, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS)," tulis Kemlu RI.

Dukungan untuk Perdamaian Yaman

Selain menyoroti situasi di Laut Merah, Indonesia kembali menegaskan dukungannya terhadap penyelesaian konflik di Yaman melalui jalur diplomasi.

Pemerintah berharap proses perdamaian dapat berjalan secara inklusif dengan fasilitasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

>>> Pixel Watch 5 Terdaftar di Google Play Console dengan RAM 3GB dan Chip Qualcomm SW5100

"Terkait konflik di Yaman, Indonesia kembali menegaskan dukungan terhadap penyelesaian konflik melalui proses politik yang inklusif, Yemeni-led and Yemeni-owned, di bawah fasilitasi PBB, serta dengan menghormati kedaulatan, persatuan, dan integritas wilayah Yaman," tulis Kemlu RI.