Masyarakat yang ingin mendaftar Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2026 perlu memahami persyaratan dan prosedur yang berlaku.

Sebelum mengajukan usulan, calon penerima harus memastikan data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi sesuai ketentuan.

>>> Keluarga Celeste Rivas Tak Pahami Mengapa D4vd Diduga Gunakan Gergaji Mesin

Proses verifikasi dan validasi akan dilakukan sebelum seseorang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Berikut panduan lengkap pendaftaran PKH dan BPNT 2026.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Sebelum mengajukan pendaftaran, siapkan dokumen penting seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK), data seluruh anggota keluarga, informasi pekerjaan dan penghasilan, keterangan kondisi tempat tinggal, serta jumlah tanggungan.

Dokumen pendukung lain mungkin diminta petugas.

Cara Mengusulkan Melalui Aplikasi Cek Bansos

Kementerian Sosial menyediakan Aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan usulan.

Fitur Usul memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri atau keluarga lain yang memenuhi syarat, sedangkan fitur Sanggah digunakan jika ada penerima yang dianggap tidak layak.

Langkah-langkahnya: unduh aplikasi resmi Cek Bansos, daftar dengan data kependudukan valid, login setelah verifikasi, masuk ke menu Usul, lengkapi data, kirim pengajuan, dan pantau status secara berkala.

Syarat Daftar PKH dan BPNT 2026

Calon penerima harus memiliki NIK dan KK yang valid sesuai data Dukcapil. Data keluarga juga harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Prioritas diberikan kepada masyarakat desil 1 hingga 4 (40 persen terbawah).

Untuk PKH, keluarga harus memiliki komponen seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

>>> Kepala BGN Sudaryono Akui Terlibat Pembahasan Awal Program MBG

Penerima BPNT harus ditetapkan sebagai KPM Program Sembako.