Cara Cek PKH Juli 2026 Lewat HP, Begini Cara Mengetahui Status Penerima Tahap 3
Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 untuk alokasi Juli hingga September 2026 mulai disalurkan sejak 20 Juli 2026.
Bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
>>> Danantara Genjot Restrukturisasi, Laba Pelindo Melonjak 60%
Pencairan PKH tahap 3 tidak dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Proses penyaluran melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia berlangsung bertahap sesuai kesiapan masing-masing daerah.
Sebagian KPM sudah menerima bantuan, sementara lainnya masih menunggu giliran. Masyarakat disarankan mengecek status kepesertaan secara berkala untuk memantau perkembangan penyaluran.
Apa Itu PKH?
PKH adalah bantuan sosial dari Kemensos yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin yang memenuhi persyaratan tertentu.
Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan melalui dukungan di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Penerima PKH ditetapkan sebagai KPM berdasarkan verifikasi, validasi, dan pemutakhiran DTSEN.
Bantuan diberikan kepada keluarga dengan komponen kepesertaan seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lanjut usia, atau penyandang disabilitas berat.
>>> Kadin Jabar dan Kejati Jalin Sinergi Dorong Kepastian Hukum Investasi
Cara Cek PKH Juli 2026 Lewat HP
Pengecekan status PKH dapat dilakukan secara online melalui website atau aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkahnya.
Melalui website, buka laman Cek Bansos Kemensos, masukkan NIK 16 digit sesuai KTP, ketik kode captcha, lalu klik Cari Data.
Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan identitas penerima, kelompok desil, jenis bansos, periode penyaluran, dan status kepesertaan.
Melalui aplikasi, unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store. Buka aplikasi, pilih menu Cek Bansos, masukkan data yang diminta, lalu tekan Cari Data.
Hasilnya akan menampilkan informasi serupa.
Jika data tidak ditemukan, bukan berarti Anda tidak lagi menerima PKH. Hal ini bisa terjadi karena NIK salah, data masih dalam proses verifikasi, atau status kepesertaan berubah.
>>> Ulos Masuk Panggung IFW 2026, Riki Damanik Bidik Pasar Fesyen Nasional
Hubungi pemerintah desa, pendamping PKH, atau dinas sosial setempat untuk informasi lebih lanjut.
Update Terbaru
Galaxy Watch Ultra 2 Hadir dengan Layar Tersuper Terang 5.000 Nits
Rabu / 22-07-2026, 22:56 WIB
Film Pendek Jalan Pulang, Kisah Hangat Sheila Dara dan Widyawati
Rabu / 22-07-2026, 22:56 WIB
Samsung Galaxy Z Flip8 Resmi Hadir di India, Harga Mulai Rp 23 Jutaan
Rabu / 22-07-2026, 22:56 WIB
Samsung Galaxy Watch9 dan Watch Ultra2 Resmi di India, Harga Mulai Rp 38.999
Rabu / 22-07-2026, 22:56 WIB
Proyek AI di Perusahaan Indonesia Sering Mandek, Bukan karena Teknologi
Rabu / 22-07-2026, 22:56 WIB
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
Rabu / 22-07-2026, 22:55 WIB
Peran HR Bertransformasi: Dari Administrasi ke Mitra Strategis Bisnis
Rabu / 22-07-2026, 22:55 WIB
Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP, Ketahui Status Penerima PKH dan BPNT
Rabu / 22-07-2026, 22:55 WIB
Link Live Streaming Indonesia vs Kamboja di Leg 2 SEA V Cup 2026
Rabu / 22-07-2026, 22:36 WIB
Sudaryono Larang Titip-Titip Proyek MBG: Jangan Ngaku Keluarga Saya!
Rabu / 22-07-2026, 22:36 WIB
Polri: Jaringan Teror Abdul Karim Sudah Ditangkap di Malaysia
Rabu / 22-07-2026, 22:36 WIB
Imunisasi HPV Lampaui Target, Bio Farma Perkuat Dukungan Vaksin Dalam Negeri
Rabu / 22-07-2026, 22:35 WIB
Sudaryono Tegaskan Zero Tolerance terhadap Korupsi di Program MBG
Rabu / 22-07-2026, 22:35 WIB
Said Iqbal Ungkap Dua Perusahaan Tekstil di Jateng Berpotensi PHK 1.500 Pekerja
Rabu / 22-07-2026, 22:35 WIB







