Cara Daftar Perlinsos Kemensos 2026 Online via HP, Lengkap Syaratnya
Kementerian Sosial (Kemensos) menghadirkan portal Perlinsos Digital untuk memudahkan masyarakat mendaftar bantuan sosial secara mandiri lewat HP.
Layanan ini memungkinkan pendaftaran langsung tanpa perantara dan akun rekening akan terhubung untuk memperlancar penyaluran bansos.
>>> Profil Sudaryono: Dari Anak Petani di Grobogan, Ajudan Prabowo, hingga Jabat Kepala BGN Baru
Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) merupakan kumpulan kebijakan yang bertujuan melindungi individu miskin, rentan, dan terdampak risiko sosial.
Fokus utamanya adalah mengurangi beban hidup, meningkatkan taraf hidup, serta mendorong kemandirian penerima manfaat.
Portal Perlinsos dapat digunakan oleh warga yang belum terdaftar maupun yang sudah masuk daftar penerima bansos.
Program yang tersedia antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan akan diperbarui secara berkala.
Syarat Daftar Perlinsos Kemensos 2026
Sebelum mendaftar, siapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang aktif, NIK, kata sandi IKD, nomor handphone aktif, dan ID pelanggan PLN (bila diperlukan).
Aktivasi IKD dapat dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) atau Rumah Pelayanan Terpadu (Rumah Paten).
Cara Daftar Perlinsos Kemensos 2026 Online
Pertama, siapkan IKD beserta kode PIN-nya, lalu buka situs perlinsos. kemensos.
go. id.
Masuk ke sistem dan lakukan verifikasi wajah menggunakan IKD.
Pilih jenis bantuan yang diajukan, apakah BPNT, PKH, atau keduanya.
Masukkan nomor pelanggan PLN (12 digit), lalu klik “Ajukan Bantuan” untuk mengirim permohonan dan melihat hasil kelayakan secara langsung.
Jika ada data yang tidak tepat, masyarakat dapat mengajukan keberatan melalui portal yang sama.
Status pendaftaran bisa dicek di bagian Program Bantuan; jika sudah ditetapkan sebagai penerima, status akan menunjukkan “Aktif”.
Dana bantuan akan cair setelah semua data diverifikasi dan dinyatakan berhak. Pencairan dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Masyarakat dapat memantau perkembangan di Halaman Kesejahteraan Sosial.
Update Terbaru
Sudaryono Pastikan Lepas Jabatan Wamentan Usai Ditunjuk Jadi Kepala BGN
Rabu / 22-07-2026, 14:42 WIB
Mitchell Baker Cetak Gol di Debut Non Kompetitif Timnas Indonesia
Rabu / 22-07-2026, 14:42 WIB
Mukjizat Selembar Gabus dan Dekapan Suami di Laut Selayar
Rabu / 22-07-2026, 14:42 WIB
Mimpi Besar Motor Listrik Nasional: Bukan Sekadar Proyek Seremonial
Rabu / 22-07-2026, 14:42 WIB
Aston Martin Vanquish 25: Hanya 50 Unit Edisi Spesial V12
Rabu / 22-07-2026, 14:40 WIB
Menteri India Buka Suara Usai Dituntut Mundur oleh Partai Kecoak
Rabu / 22-07-2026, 14:40 WIB
Sudaryono Ungkap Nasib Kursi Wamentan Usai Jadi Kepala BGN
Rabu / 22-07-2026, 14:40 WIB
Pasker ID Bantu Warga RI Temukan Lowongan Kerja dengan Mudah
Rabu / 22-07-2026, 14:35 WIB
Jorge Jesus Pertahankan Ronaldo di Timnas Portugal
Rabu / 22-07-2026, 14:35 WIB
Pemilik Restoran Michelin di Korsel Terancam Penjara karena Sajikan Semut
Rabu / 22-07-2026, 14:35 WIB
Mediasi Hak Asuh Anak Ruben vs Sarwendah Berlanjut 6 Agustus
Rabu / 22-07-2026, 14:35 WIB
Instagram Kini Izinkan Ganti Audio di Postingan Tanpa Hilang Engagement
Rabu / 22-07-2026, 14:35 WIB
Apple Siap Luncurkan Program Sewa Perangkat Apple Upgrade Pekan Depan
Rabu / 22-07-2026, 14:35 WIB







