Meskipun masuk DTSEN dan desil prioritas, pemerintah tetap melakukan verifikasi, validasi, dan penetapan akhir sebelum bantuan disalurkan.

Mekanisme Penyaluran Tahap 3 Tahun 2026

Penyaluran PKH dan BPNT tahap 3 mencakup periode Juli, Agustus, dan September. Proses diawali dengan pemutakhiran data dari tingkat RT/RW, musyawarah desa, hingga Dinas Sosial.

Data kemudian ditetapkan oleh pemerintah kabupaten/kota, diverifikasi oleh Kemensos, dilakukan cleansing data, lalu bantuan disalurkan secara bertahap.

Waktu pencairan antarwilayah bisa berbeda.

Besaran Bantuan PKH dan BPNT Tahap 3

Bantuan PKH per tahap: ibu hamil/nifas Rp750.000, anak usia dini Rp750.000, siswa SD Rp225.000, SMP Rp375.000, SMA Rp500.000, lansia Rp600.000, disabilitas berat Rp600.000.

BPNT diberikan Rp200.000 per bulan. Jika disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, KPM menerima Rp600.000.

Waspada Penipuan

Masyarakat diimbau tidak memberikan PIN ATM, kode OTP, password akun, nomor kartu ATM, atau biaya administrasi kepada pihak mengatasnamakan pendaftaran bansos.

>>> Screen Time Ideal untuk Anak Menurut Psikolog, Ini Panduannya

Proses pengajuan hanya melalui pemerintah desa/kelurahan, Dinas Sosial, situs resmi Cek Bansos Kemensos, dan aplikasi resmi Cek Bansos.