Pemerintah Siapkan Insentif PPh 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Investor PFII
Pemerintah menyiapkan ketentuan insentif pajak penghasilan (PPh) 0 persen hingga 50 tahun dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Pengesahan RUU PFII menjadi undang-undang akan dibahas dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa (21/7).
>>> Yusril Nilai KPK Belum Perlu Ambil Alih Kasus Febrie dari Kejagung
Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Kementerian Keuangan Herman Saheruddin menyampaikan pembahasan insentif fiskal dalam RUU PFII masih menunggu pengesahan di rapat paripurna.
"Oh, kan besok masih baru paripurna, kan? Nanti di paripurna akan kelihatan.
Kan tadi ada PPH, ada PPN, PPnBM, ya," ujar Herman di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (20/7).
Selain PPh, aturan dalam RUU juga mencakup PPN, PPnBM, hingga bea masuk. Herman mengatakan insentif yang diberikan tidak jauh berbeda dengan pusat keuangan internasional di negara lain.
Ia menilai daya tarik utama sebuah financial center bukan hanya insentif fiskal, tetapi juga kepastian hukum yang mampu meningkatkan daya saing Indonesia.
Insentif Tetap Mengacu pada Global Minimum Tax
Herman meminta publik tidak salah memahami terkait skema pemberian PPh 0 persen hingga 50 tahun.
Menurutnya, insentif itu tetap akan mengikuti ketentuan Global Minimum Tax (GMT) yang berlaku secara global.
"Teman-teman jangan salah paham ya. Misalnya PPh 0 persen itu bukan berarti nggak bayar sama sekali.
Karena gini, itu kan nanti subject to global minimum tax," tegas Herman.
Ia menambahkan fasilitas PPh 0 persen hanya akan diberikan kepada investor yang memenuhi persyaratan tertentu, terutama yang mampu membawa investasi asing ke kawasan PFII.
Nilai investasi minimum akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Update Terbaru
Survei: Populasi Orangutan Sumatera Menurun, Tantangan Konservasi Masih Besar
Selasa / 21-07-2026, 10:53 WIB
Bayern Muenchen Resmi Perpanjang Kontrak Konrad Laimer hingga 2029
Selasa / 21-07-2026, 10:49 WIB
Curhat Emosional Lionel Messi Usai Spanyol Kubur Mimpi Back-to-Back Argentina di Piala Dunia 2026
Selasa / 21-07-2026, 10:49 WIB
Cara Cek Bansos Kemensos Lewat HP Pakai KTP, Begini Langkahnya
Selasa / 21-07-2026, 10:48 WIB
Yusril: KPK Belum Perlu Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Selasa / 21-07-2026, 10:48 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV 22 - 26 Juli 2026
Selasa / 21-07-2026, 10:43 WIB
Pertamina Pastikan Pasokan Avtur di Sumsel Aman untuk Dukung Penerbangan
Selasa / 21-07-2026, 10:43 WIB
Legenda Real Madrid Kecam Kekasaran Argentina di Final Piala Dunia 2026
Selasa / 21-07-2026, 10:42 WIB
Jepang Ciptakan Kulkas Manusia yang Mendinginkan Tubuh dalam 5 Menit
Selasa / 21-07-2026, 10:42 WIB
iQOO 16T Bocor: Layar 2K Samsung dan Snapdragon 8 Elite Gen 6
Selasa / 21-07-2026, 10:42 WIB
Penampilan Shakira di Piala Dunia Viral, Kisah Selingkuh Gerard Pique Kembali Dibahas
Selasa / 21-07-2026, 10:42 WIB
Ramalan Zodiak 21 Juli: Capricorn Disarankan Berhemat, Aquarius Kendalikan Pengeluaran
Selasa / 21-07-2026, 10:42 WIB
Praktik Curang Registrasi SIM Card Biometrik Terungkap, Ini Bahayanya
Selasa / 21-07-2026, 10:42 WIB







