DJP Beberkan Skema Insentif PPh 0% di PFII, Tak Semua Berlaku 50 Tahun
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan bahwa insentif pajak penghasilan (PPh) sebesar 0 persen di kawasan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) tidak berlaku selama 50 tahun untuk seluruh jenis fasilitas perpajakan.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa masa berlaku insentif akan dibedakan sesuai jenis fasilitas yang diberikan.
>>> KCP Bank Jakarta Punya Wajah Baru, Kini Lebih Sat-set dan Modern
Beberapa insentif, termasuk bagi tenaga ahli dan kegiatan usaha tertentu, akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Ada beberapa yang diatur tersendiri, enggak 50 tahun semuanya.
Misal untuk tenaga ahli segala macam itu tersendiri ada PMK-nya," kata Bimo kepada wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Bimo belum merinci jenis kegiatan usaha yang berhak memperoleh fasilitas tersebut.
Namun, ia memastikan seluruh kebijakan insentif di PFII tetap disusun dengan mengacu pada komitmen perpajakan internasional, termasuk penerapan Global Minimum Tax (GMT).
"Iya. Prinsip-prinsip yang penyesuaian dengan GMT, dengan komitmen global, multilateral harus dihormati," ujarnya.
Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Kementerian Keuangan Herman Saheruddin menegaskan bahwa insentif PPh 0 persen bukan berarti pelaku usaha tidak membayar pajak sama sekali.
Ketentuan tersebut tetap tunduk pada mekanisme Global Minimum Tax sebagaimana diterapkan di pusat keuangan internasional lainnya.
"Jadi gini, teman-teman jangan salah paham ya. Misalnya PPh 0% itu bukan berarti nggak bayar sama sekali.
Karena gini, itu kan nanti subject to global minimum tax. Jadi artinya, ya itu mirip dengan financial center yang lain.
Nah, nanti teman-teman lihat detailnya saja di undang-undangnya," ujar Herman.
Update Terbaru
Diddy Minta Wanita Penggugat Bayar Biaya Perkara 'Frivolous'
Selasa / 21-07-2026, 11:48 WIB
Pengamat Sebut Timnas Indonesia Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2030
Selasa / 21-07-2026, 11:48 WIB
Duet Ole Romeny dan Mohamed Ihattaren Diprediksi Jadi Andalan Fortuna Sittard
Selasa / 21-07-2026, 11:48 WIB
KABAR DUKA! Kevin Keegan Legenda Sepakbola Inggris Meninggal Dunia di Usai 75 Tahun pada Selasa, 21 Juli 2026
Selasa / 21-07-2026, 11:43 WIB
7 Ciri Orang dengan Empati Tinggi, Lebih dari Sekadar Memahami Perasaan
Selasa / 21-07-2026, 11:43 WIB
Sering Minum Kopi, Ketahui Manfaat dan Risikonya
Selasa / 21-07-2026, 11:43 WIB
Bahlil Respons Putusan MK soal Izin Tambang, Siapkan Aturan Baru untuk Ormas dan Kampus
Selasa / 21-07-2026, 11:42 WIB
Analisis Politik di Balik Kasus Ijazah Jokowi: Prabowo Diuntungkan
Selasa / 21-07-2026, 11:42 WIB
DPR Sahkan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Jadi Undang-Undang
Selasa / 21-07-2026, 11:42 WIB
Jurnalis Spanyol Kecam Argentina Usai Final Piala Dunia 2026
Selasa / 21-07-2026, 11:42 WIB
Samsung Galaxy S26 FE dan Galaxy Tab S12 Muncul di Daftar Google, Siap Rilis September
Selasa / 21-07-2026, 11:42 WIB
Kejutan Pahit di Tengah Tahun 2026: IU Batalkan Konser Stadion Goyang dan Tunda Comeback, Ini Penjelasan Medis Lengkapnya
Selasa / 21-07-2026, 11:38 WIB
Lenny Kravitz Bongkar Rahasia Pinggang 71 Cm di Usia 62, Baru Makan Jam 4 Sore
Selasa / 21-07-2026, 11:38 WIB







