DPR Sahkan RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Jadi Undang-Undang
Komisi XI DPR RI bersama pemerintah resmi menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi Undang-Undang.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026.
>>> Jurnalis Spanyol Kecam Argentina Usai Final Piala Dunia 2026
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani itu dihadiri 291 anggota dari seluruh fraksi. Puan mengetok palu setelah menanyakan persetujuan kepada anggota dewan.
"Kami akan menanyakan kepada semua fraksi apakah RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?"
ujar Puan dalam rapat. Seluruh anggota DPR menjawab setuju.
>>> Samsung Galaxy S26 FE dan Galaxy Tab S12 Muncul di Daftar Google, Siap Rilis September
Draf Final RUU PFII
Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) penyusunan RUU PFII di Komisi XI DPR telah menyelesaikan draf aturan yang disepakati bersama pemerintah pada pembicaraan tingkat I.
Ketua Panja RUU PFII sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR, Mohamad Hekal, mengatakan draf final terdiri atas 10 bab dan 73 pasal.
"Berdasarkan hasil kerja Panja serta Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi, telah tersusun draft RUU tentang PFII yang secara sistematis disusun dalam 10 bab dan 73 pasal," jelas Hekal dalam rapat kerja Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Ruang lingkup pengaturan RUU PFII mencakup ketentuan umum, pembentukan dan tujuan PFII, kegiatan usaha, kelembagaan, lembaga arbitrase, pengadilan PFII, dukungan pemerintah, fasilitas perpajakan, kekhususan PFII, serta ketentuan penutup.
Update Terbaru
TOP 35 Acara TV dengan Rating Terpopuler Hari ini 22 Juli 2026 ada Asmara Gen Z Diposisi 7
Selasa / 21-07-2026, 17:00 WIB
Materi PAI Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka Semester 1 dan 2 Lengkap
Selasa / 21-07-2026, 16:39 WIB
Pemerintah Percepat Pembangunan 5.000 Jembatan Desa Hingga Akhir 2026
Selasa / 21-07-2026, 16:38 WIB
Istana Harap Menteri PU Perbaiki Cara Komunikasi
Selasa / 21-07-2026, 16:38 WIB
Quartararo Resmi Pindah ke Honda di MotoGP 2027
Selasa / 21-07-2026, 16:38 WIB
IHSG Ditutup Menguat 1,74 Persen ke Level 6.340
Selasa / 21-07-2026, 16:36 WIB
4 HP RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Performa Lancar untuk Multitasking
Selasa / 21-07-2026, 16:36 WIB
FIFA Selidiki Pemain Argentina Usai Kericuhan Final Piala Dunia 2026
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
LSF: Baru 46 Persen Anak Indonesia Tonton Film Sesuai Usia
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
KRAFTON India Rilis Roadmap Esports BGMI Paruh Kedua 2026
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
Panduan Usia dan Cara Memilih Sabun Cuci Muka Acnes yang Tepat
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
Stop Facial Bulanan, Dokter Rekomendasikan 4 Serum untuk Kecilkan Pori-pori
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
Panduan Benar: Apakah Setelah Pakai Viva Milk Cleanser Perlu Cuci Muka?
Selasa / 21-07-2026, 16:35 WIB
Video Baru Mungkin Jadi Rekam Terakhir Nolan Wells Sebelum Hilang
Selasa / 21-07-2026, 16:19 WIB







