Poin-poin UU Pusat Finansial Indonesia yang Baru Disahkan DPR
Selasa / 21-07-2026, 14:58 WIB
DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi UU. Aturan ini memuat ketentuan mulai dari pembentukan kawasan, kelembagaan, pengadilan khusus, hingga insentif perpajakan.







