DJP Perketat Pengawasan Wajib Pajak dengan Teknologi dan Kunjungan Langsung
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi memperkuat pengawasan kepatuhan wajib pajak dengan memanfaatkan teknologi digital dan kunjungan langsung ke lapangan.
Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak.
>>> Ramalan Zodiak 19 Juli: Taurus Lebih Peduli, Gemini Perlu Mengalah
Dalam aturan tersebut, DJP menerapkan dua metode utama pengumpulan data ekonomi, yaitu pengumpulan data lapangan dan non-lapangan.
Metode Pengawasan Lapangan dan Non-Lapangan
Pengumpulan data lapangan dilakukan dengan mendatangi tempat tinggal, tempat kedudukan, lokasi usaha, hingga tempat praktik pekerjaan bebas milik wajib pajak maupun pihak terkait.
Langkah ini bertujuan menemukan subjek dan objek pajak yang perlu diawasi.
Sementara itu, pengumpulan data non-lapangan dilakukan tanpa kunjungan langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan berbagai sarana administrasi.
>>> Pertandingan Dodgers vs Yankees Ditunda karena Hujan Deras
DJP menggunakan pendekatan seperti visitasi, penyisiran, pengamatan langsung, serta membangun jejaring informasi bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Di sisi lain, pengawasan berbasis teknologi meliputi remote sensing, web scraping, dan informasi dari berbagai media.
DJP juga melakukan analisis ilmiah melalui penelaahan jurnal, analisis data yang belum teridentifikasi, bedah wajib pajak, bedah kawasan ekonomi, mirroring hasil pemeriksaan atau penyidikan, hingga taxation partnership.
>>> Diskusi Data-Driven Sydney Batch dan Stacey Abrams di Raleigh Disambut Antusias
"Kegiatan pengawasan atas kepatuhan Wajib Pajak tersebut diawali dengan tahapan identifikasi dan pengumpulan data secara sistematis guna mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan yang efektif dan terukur," demikian bunyi surat edaran tersebut.
Update Terbaru
Polemik Ijazah Jokowi: Roy Suryo Dilaporkan, Pengamat Sebut Ada Pengalihan Isu
Minggu / 19-07-2026, 11:49 WIB
Roy Suryo vs Jokowi: Ijazah Mantan Menteri Dinilai Tak Urgen Diperdebatkan
Minggu / 19-07-2026, 11:49 WIB
Pemerintah Tetapkan Tarif Rp5 Juta untuk Lepas Status WNI
Minggu / 19-07-2026, 11:49 WIB
Panduan Memilih Sepatu Kantor yang Nyaman dan Tetap Modis
Minggu / 19-07-2026, 11:46 WIB
Ramalan Zodiak 19 Juli: Leo Disarankan Evaluasi, Virgo Kendalikan Emosi
Minggu / 19-07-2026, 11:46 WIB
27 Koperasi Meriahkan Gen Coop RUN, dari Game hingga Robotik
Minggu / 19-07-2026, 11:46 WIB
Julio Rodriguez Bawa Mariners Kalahkan Giants Lewat Sacrifice Fly di Inning Kesepuluh
Minggu / 19-07-2026, 11:42 WIB
Jackpot Powerball Capai 526 Juta Dolar AS Setelah Tidak Ada Pemenang
Minggu / 19-07-2026, 11:42 WIB
Andrew dan Tristan Tate Ditangkap US Marshals Atas Permintaan Ekstradisi Inggris
Minggu / 19-07-2026, 11:42 WIB
Washington Nationals Hajar Oakland Athletics 23-4 di Laga Pembuka
Minggu / 19-07-2026, 11:40 WIB
Travis Bazzana Pukul Walk-Off Home Run, Guardians Kalahkan Pirates
Minggu / 19-07-2026, 11:40 WIB
Sheriff Kelly Martinez Dapat Penghargaan DEA atas Peran dalam Perang Melawan Fentanyl
Minggu / 19-07-2026, 11:40 WIB
Presiden Lebanon Kunjungi AS Bahas Gencatan Senjata dengan Israel
Minggu / 19-07-2026, 11:36 WIB
Cerita Messi Pimpin Argentina Hajar Spanyol 4-1
Minggu / 19-07-2026, 11:35 WIB







