Bupati Kuansing Bantah Beri Amplop ke Menteri Kehutanan Raja Juli
Lembaga antirasuah sudah merampungkan analisis mengenai itu dan mengirimnya ke Raja Juli.
Proses dan mekanisme penanganan laporan gratifikasi didasarkan pada Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2026.
Berdasarkan Perkom 1/2026, laporan penolakan gratifikasi Raja Juli berpotensi tidak ditindaklanjuti KPK.
Pasal 14 Perkom a quo menyebutkan laporan gratifikasi tidak ditindaklanjuti dalam hal objek gratifikasi berupa barang mudah rusak, tidak dapat dijual, dan/atau tidak dapat digunakan; penerimaan dilaporkan secara tidak benar; diketahui sedang dilakukan penyelidikan, penyidikan, atau penuntutan; atau patut diduga terkait tindak pidana.
KPK menyatakan bakal mendalami keterlibatan Raja Juli di kasus bupati Kuansing dalam proses penyidikan berjalan.
Suhardiman Amby bersama Sekretaris Daerah Pemkab Kuansing Zulkarnain dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap jabatan.
Para tersangka kini sudah dilakukan penahanan selama 20 hari sampai 20 Juli 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Suhardiman selaku pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12 B UU Tipikor.
Sedangkan Zulkarnain dan Ardiles sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c KUHP.
Update Terbaru
Studi Ungkap Cara Efektif Atasi Kulit Belang Akibat Sinar Matahari
Jumat / 17-07-2026, 16:38 WIB
DPR Minta Kaji Matang Wacana SPP SMA/SMK di Jabar
Jumat / 17-07-2026, 16:38 WIB
Polisi Pastikan Keaslian Emas 74 Kg dari Rumah Febrie di Sentul
Jumat / 17-07-2026, 16:38 WIB
Detik-detik Roket Starship SpaceX Batal Meluncur Sebelum Lepas Landas
Jumat / 17-07-2026, 16:35 WIB
SPBU di Jakarta dan Bekasi Larang Suzuki Thunder Isi BBM
Jumat / 17-07-2026, 16:35 WIB
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli karena Terkait Kasus Lain
Jumat / 17-07-2026, 16:35 WIB
Presiden Israel Nyatakan Keinginan Normalisasi dengan Arab Saudi
Jumat / 17-07-2026, 16:35 WIB
Vincic Nangis Saat Dipilih Jadi Wasit Final Piala Dunia 2026
Jumat / 17-07-2026, 16:35 WIB
Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie sebagai Tersangka TPPU Asabri
Jumat / 17-07-2026, 16:35 WIB
Bahlil: Blok Masela Sumbang Penerimaan Negara Rp680 Triliun
Jumat / 17-07-2026, 16:35 WIB
Pemkot Parepare Kurangi Personel Paskibraka Akibat Efisiensi Anggaran
Jumat / 17-07-2026, 16:33 WIB
BGN Ungkap Tunggakan Rp1,6 Triliun Era Dadan Hindayana, Pembayaran Masih Diproses
Jumat / 17-07-2026, 16:33 WIB
Alasan Presiden Argentina Tak Nonton Final Piala Dunia 2026 di Stadion, Demi Ritual Keberuntungan
Jumat / 17-07-2026, 16:32 WIB
BGN Ungkap Pembelian Motor Listrik Rp 411 Miliar, Kini Diusut Kejaksaan
Jumat / 17-07-2026, 16:28 WIB







