KPK Bakal Usut Dugaan Keterlibatan Raja Juli di Kasus Bupati Kuansing
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih akan mendalami keterlibatan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.
Kepastian itu disampaikan KPK setelah resmi menyerahkan hasil analisis laporan penolakan gratifikasi ke Raja Juli.
>>> Gemas tapi Ganggu, Kenapa Kucing Suka Tidur di Laptop?
"Ya, jadi di pencegahan terkait dengan laporan gratifikasi yang dilakukan oleh pak Menhut ini sudah case closed.
Sedangkan di penindakan ini masih akan terus didalami keterkaitannya," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (16/7) malam.
"Karena dalam konstruksi perkaranya pak bupati (Kuansing) setelah mengumpulkan uang dari para pihak, kemudian uang ini diberikan kepada pak Menteri.
Nah, ini tentu didalami maksud, tujuan, inisiatifnya dari pihak siapa, motifnya untuk apa, semuanya akan didalami oleh penyidik," lanjut dia.
Laporan Gratifikasi Raja Juli Selesai Diverifikasi
Budi menyampaikan KPK tidak bisa menyampaikan hasil analisis kepada publik apakah laporan penolakan gratifikasi ditindaklanjuti atau tidak. KPK hanya menyampaikan itu kepada pelapor yakni Raja Juli.
"KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisisnya terhadap laporan penerimaan gratifikasi yang disampaikan oleh pak Menhut," kata Budi.
"Artinya, dalam rentang waktu sekitar kurang dari 2 minggu dari batas waktu 30 hari kerja, tim telah menyelesaikan dengan cepat dan cermat dan hasilnya juga sudah kami sampaikan kepada pihak pelapor," imbuhnya.
Proses dan mekanisme penanganan laporan gratifikasi didasarkan pada Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2026 yang merupakan perubahan atas Peraturan Komisi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.
Update Terbaru
Janji Fabio Calonego Usai Perpanjang Kontrak dengan Persija Jakarta
Jumat / 17-07-2026, 11:08 WIB
Cara Beli Tiket Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Cek Jadwal Laga dan Harga Resminya
Jumat / 17-07-2026, 11:07 WIB
Indonesia Amankan Tiket PUBG Mobile di ENC 2026
Jumat / 17-07-2026, 11:07 WIB
Sudirman Said Kembali Diperiksa Kejagung untuk Ketiga Kalinya di Kasus Petral
Jumat / 17-07-2026, 11:07 WIB
Top Skor Piala Dunia 2026: Messi dan Mbappe Bersaing Ketat, Bisakah Tembus Dua Digit?
Jumat / 17-07-2026, 11:07 WIB
5 Tanda Tubuh Sering Terpapar Polusi Udara yang Sering Diabaikan
Jumat / 17-07-2026, 11:07 WIB
Kabel Charger Bisa Jadi Sarana Malware, Jangan Asal Pinjam
Jumat / 17-07-2026, 11:07 WIB
Harga Tiket Piala AFF 2026: Indonesia vs Vietnam Lebih Mahal
Jumat / 17-07-2026, 11:03 WIB
Bos Agrinas Jamin Warung Kecil Untung Berkat Kopdes Merah Putih
Jumat / 17-07-2026, 11:02 WIB
Tantang Merek Elektronik Jepang dan China, Acerpure Siap Bangun Anak Perusahaan di Indonesia
Jumat / 17-07-2026, 11:02 WIB
SMB Holdings Gandeng Kreator Indonesia dan Korea Kembangkan Webtoon Global
Jumat / 17-07-2026, 11:00 WIB
Daftar Negara dengan Tingkat Stres Kerja Tertinggi di ASEAN 2026
Jumat / 17-07-2026, 11:00 WIB
Ekspor Album K-pop Tembus Rp4,6 Triliun di Paruh Pertama 2026
Jumat / 17-07-2026, 11:00 WIB
5 Rekomendasi Sepatu Jalan Nyaman untuk Sehari-hari, Ringan dan Empuk
Jumat / 17-07-2026, 11:00 WIB







