Ketegangan antara Roy Suryo dan Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TAAKAA) semakin memanas. Ahmad Khozinudin, anggota tim, merespons keras keputusan Roy yang mencabut kuasa hukumnya.

Khozinudin menilai pencabutan itu sebagai perubahan arah perjuangan untuk mengungkap fakta ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

>>> Mahfud MD Akui Terkecoh dengan Mekanisme Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Ia menegaskan tidak merasa kehilangan karena tujuan timnya sejak awal adalah memberikan bantuan hukum.

Menurutnya, dalam perjalanan perkara ada pihak yang mengubah arah perjuangan. Tujuan awal membawa dugaan ijazah palsu ke pengadilan kini berubah menjadi upaya menyelamatkan diri dari proses hukum.

Khozinudin melontarkan sindiran keras kepada pihak yang dinilainya tidak siap menghadapi konsekuensi. "Kalau sejak awal pengecut, takut risiko, harusnya diam.

Tak perlu ikut sibuk membangun keyakinan publik atas ijazah palsu, lalu setelah di ujung mau cari selamat sendiri," ujarnya, Selasa (14/7).

>>> Ahmad Khozinudin Sebut Ada Pihak Takut Dipenjara di Kasus Ijazah Jokowi

Ia juga menyinggung adanya pihak yang dianggap mengkhianati perjuangan.

Namun, keputusan berpisah justru membuat timnya bisa tetap fokus pada tujuan awal, yaitu membongkar kasus ijazah palsu milik Jokowi.

Khozinudin menambahkan bahwa timnya akan tetap mendampingi tersangka lain yang masih mereka wakili, yakni Kurnia Tri Rohyani, Muhammad Rizal Fadhillah, dan Rustam Effendi.

Sebelumnya, Roy Suryo mencabut kuasa hukum setelah menilai adanya pernyataan kontroversial dari Ahmad Khozinudin dalam acara Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR).

>>> Jembatan Terpanjang di AS: 38 Km di Atas Air Tanpa Daratan

Roy menegaskan pendampingan hukumnya kini hanya dilakukan oleh tim dari TalkHAM.