Ahmad Khozinudin Sebut Ada Pihak Takut Dipenjara di Kasus Ijazah Jokowi

Advokat Ahmad Khozinudin mengungkapkan adanya pihak yang tiba-tiba mengubah sikap dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Khozinudin, perubahan itu terjadi setelah pihak tersebut berhadapan dengan proses hukum dan lebih memilih mencari keselamatan dibanding melanjutkan perjuangan ke persidangan.
>>> Jembatan Terpanjang di AS: 38 Km di Atas Air Tanpa Daratan
"Dalam perjalanannya ada yang memutar haluan dan mengubah goal perjuangan.
Dari yang mulanya menuntut, menyeret mantan presiden itu ke pengadilan, lalu berubah membuat goal sendiri yakni menyelamatkan diri dari proses hukum," katanya, dikutip Selasa (14/7).
Pernyataan itu disampaikan Khozinudin setelah ia dipecat sebagai kuasa hukum oleh Roy Suryo.
Khozinudin menilai langkah tersebut telah menghilangkan harapan masyarakat yang ingin melihat substansi perkara diuji hingga fakta keaslian ijazah Jokowi.
"Padahal, goal ini sama saja mengubur harapan rakyat yang selama ini ingin kasus ijazah mantan presiden itu dituntaskan," ujarnya.
Dua Skenario yang Menguntungkan
Sebelumnya, di Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR), Khozinudin mengungkap keyakinannya bahwa terdapat dua skenario yang menguntungkan politikus dalam proses hukum.
Kemenangan Roy Suryo dalam gugatan praperadilan menurutnya dapat menguntungkan Jokowi karena berpotensi menggugurkan status tersangka sehingga perkara tidak berlanjut ke persidangan.
>>> Direktur Obsidian Sebut 'Cold Take Artists' Sebarkan Misinformasi soal Warisan Studio
"Jokowi hari ini sedang bermanuver untuk menghindari persidangan," kata Khozinudin.
Ia juga menyoroti kemungkinan penggunaan nota keberatan atau eksepsi sebagai jalan lain agar pokok perkara tidak diperiksa di pengadilan.
Menurut Khozinudin, apabila fokus perjuangan bergeser hanya untuk menghindari status tersangka, maka tujuan awal membawa substansi perkara ke meja hijau tidak akan tercapai.
"Kita tidak pernah membela orang per orang.
Ketika orang-orang itu sudah mengubah arah perjuangan, hanya mencari keselamatan sendiri, kemudian menghilangkan obyek perjuangan rakyat, kita tegaskan posisi kita bersama rakyat," katanya.
Adapun Roy Suryo menjelaskan pencabutan kuasa dilakukan karena menilai pernyataan advokat tersebut dalam forum terkait telah mencederai perjuangannya.
Roy juga menegaskan bahwa mulai saat ini dirinya hanya didampingi oleh tim kuasa hukum TalkHAM.
>>> Perbandingan Nilai Pasar Semifinalis Piala Dunia: Prancis Paling Mahal
Diketahui, Roy Suryo sebelumnya telah mencabut kuasa hukum yang diberikan kepada Ahmad Khozinudin dan Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TAAKAA).
Update Terbaru
Courtney Stodden dan Suami Perbaiki Pernikahan Usai Cek Polisi
Selasa / 14-07-2026, 07:14 WIB
Tom Sandoval dan Victoria Lee Robinson Hampir Putus Usai Syuting Serial Netflix
Selasa / 14-07-2026, 07:14 WIB
Erling Haaland Habiskan Rp160 Juta untuk Belanja Barang Koboi di Texas
Selasa / 14-07-2026, 07:14 WIB
Misteri Kematian Jayden Adams: Keluarga Tunggu Hasil Otopsi, Istri Ungkap Fakta
Selasa / 14-07-2026, 07:14 WIB
Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Piala Dunia 2026 Inggris vs Argentina
Selasa / 14-07-2026, 07:14 WIB
Polri Gandeng FBI dan Kedutaan AS Cek Keaslian Dolar di Kasus Febrie
Selasa / 14-07-2026, 07:14 WIB
7 Ciri-ciri Orang yang Berpotensi Jadi Pemimpin di Masa Depan
Selasa / 14-07-2026, 07:13 WIB
Argentina Pernah Jadi Tempat Sembunyi Tokoh Nazi, Kini Sahabat Israel
Selasa / 14-07-2026, 07:13 WIB
Kejagung: Eks Jampidsus Febrie Tak Lagi Dapat Pengamanan TNI
Selasa / 14-07-2026, 07:13 WIB
Kylian Mbappe, Si Tajam yang Tumpul di Semifinal Piala Dunia
Selasa / 14-07-2026, 07:08 WIB
Kaesang Pegang Saham Minoritas PT PMMP Bukan Pengendali, Apa Bedanya?
Selasa / 14-07-2026, 07:08 WIB
Jaecoo J5 Kembali Jadi Mobil Listrik Terlaris Juni 2026
Selasa / 14-07-2026, 07:08 WIB
Trump Klaim AS Pelindung Selat Hormuz, Tuntut Negara Lain Ikut Bayar
Selasa / 14-07-2026, 07:07 WIB
Rekor Mbappe vs Unai Simon Jelang Semifinal Piala Dunia 2026
Selasa / 14-07-2026, 07:07 WIB







