Advokat Ahmad Khozinudin mengungkapkan adanya pihak yang tiba-tiba mengubah sikap dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Khozinudin, perubahan itu terjadi setelah pihak tersebut berhadapan dengan proses hukum dan lebih memilih mencari keselamatan dibanding melanjutkan perjuangan ke persidangan.

>>> Jembatan Terpanjang di AS: 38 Km di Atas Air Tanpa Daratan

"Dalam perjalanannya ada yang memutar haluan dan mengubah goal perjuangan.

Dari yang mulanya menuntut, menyeret mantan presiden itu ke pengadilan, lalu berubah membuat goal sendiri yakni menyelamatkan diri dari proses hukum," katanya, dikutip Selasa (14/7).

Pernyataan itu disampaikan Khozinudin setelah ia dipecat sebagai kuasa hukum oleh Roy Suryo.

Khozinudin menilai langkah tersebut telah menghilangkan harapan masyarakat yang ingin melihat substansi perkara diuji hingga fakta keaslian ijazah Jokowi.

"Padahal, goal ini sama saja mengubur harapan rakyat yang selama ini ingin kasus ijazah mantan presiden itu dituntaskan," ujarnya.

Dua Skenario yang Menguntungkan

Sebelumnya, di Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR), Khozinudin mengungkap keyakinannya bahwa terdapat dua skenario yang menguntungkan politikus dalam proses hukum.

Kemenangan Roy Suryo dalam gugatan praperadilan menurutnya dapat menguntungkan Jokowi karena berpotensi menggugurkan status tersangka sehingga perkara tidak berlanjut ke persidangan.

>>> Direktur Obsidian Sebut 'Cold Take Artists' Sebarkan Misinformasi soal Warisan Studio

"Jokowi hari ini sedang bermanuver untuk menghindari persidangan," kata Khozinudin.

Ia juga menyoroti kemungkinan penggunaan nota keberatan atau eksepsi sebagai jalan lain agar pokok perkara tidak diperiksa di pengadilan.

Menurut Khozinudin, apabila fokus perjuangan bergeser hanya untuk menghindari status tersangka, maka tujuan awal membawa substansi perkara ke meja hijau tidak akan tercapai.

"Kita tidak pernah membela orang per orang.

Ketika orang-orang itu sudah mengubah arah perjuangan, hanya mencari keselamatan sendiri, kemudian menghilangkan obyek perjuangan rakyat, kita tegaskan posisi kita bersama rakyat," katanya.

Adapun Roy Suryo menjelaskan pencabutan kuasa dilakukan karena menilai pernyataan advokat tersebut dalam forum terkait telah mencederai perjuangannya.

Roy juga menegaskan bahwa mulai saat ini dirinya hanya didampingi oleh tim kuasa hukum TalkHAM.

>>> Perbandingan Nilai Pasar Semifinalis Piala Dunia: Prancis Paling Mahal

Diketahui, Roy Suryo sebelumnya telah mencabut kuasa hukum yang diberikan kepada Ahmad Khozinudin dan Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TAAKAA).