Kejaksaan Agung Beralasan Sinergi Antarlembaga

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa penerimaan tiga perkara dari polisi dilakukan sebagai bagian dari sinergi antarlembaga untuk mempercepat penyelesaian perkara yang menjadi perhatian publik.

Pelaksana Tugas Jampidsus Rudi Margono mengatakan langkah tersebut bertujuan mempercepat pengembangan alat bukti, memaksimalkan barang bukti, sekaligus memperkuat koordinasi antara penyidik Polri dan Kejaksaan Agung.

"Berkenan pada sore hari ini kami secara formal akan menerima penyerahan perkara tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan profesionalisme dan sinergi bersama-sama," kata Rudi.

Pengakuan Mahfud yang sempat terkecoh menunjukkan bahwa proses hukum dalam kasus ini memang tidak lazim dan memunculkan perdebatan di kalangan ahli hukum.

>>> Direktur Obsidian Sebut 'Cold Take Artists' Sebarkan Misinformasi soal Warisan Studio

Hal itu membuat penanganan perkara ini terus menjadi sorotan publik karena dinilai akan menjadi preseden penting bagi praktik penegakan hukum di Indonesia.