Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menyambut baik langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tengah mengusut tiga perkara dugaan korupsi berskala besar.

Meski demikian, ia mengingatkan agar seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan semata-mata bertujuan memberantas korupsi serta menyelamatkan keuangan negara, bukan dilandasi kepentingan politik.

>>> Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap 47 Nama Terkait Korupsi MBG

"Tentunya kami menyambut baik upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri.

Tapi harus diingat, pengusutan kasus ini harus murni untuk menegakkan hukum bukan karena motif balas dendam atau karena politik," kata Benny dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman DPR RI, Jumat (10/7/2026).

Tiga Kasus Korupsi yang Diusut

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penyelidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terhadap tiga perkara dugaan korupsi.

Ketiga kasus tersebut meliputi pengadaan batu bara yang diduga berkaitan dengan peristiwa pemadaman listrik (blackout) di Sumatera, dugaan korupsi di PT Asabri, serta penyelesaian utang PT Catur Bina Sarana (CBS) kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI), anak usaha PT Krakatau Steel.

Dalam proses penyidikan, Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di 13 lokasi.

Lokasi tersebut antara lain mencakup sebuah money changer dan kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di Sentul, Bogor.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang asing dan rupiah senilai miliaran rupiah, serta puluhan kilogram emas.

Benny berharap penyidikan tidak berhenti pada penyitaan barang bukti, tetapi juga mampu mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat beserta pola kejahatan yang digunakan.