Jaksa Agung Muda Bidang Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi batu bara yang tengah disidik oleh Kortas Tipikor Polri.

Kasus ini mencuat setelah polisi menggeledah 12 lokasi pada Rabu (8/7/2026) dan menyita uang tunai dalam jumlah besar serta puluhan kilogram emas.

>>> Istana Hormati Proses Hukum Tiga Kasus Korupsi yang Diungkap Polri

Febrie menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum di kepolisian dan memastikan kinerja Kejaksaan Agung tidak terganggu.

"Kami memastikan seluruh tugas tetap berjalan sebagaimana mestinya," ujar Febrie di Gedung Jampidsus, Kejagung, Jumat (10/7/2026).

Bantah Isu Kafe di Cipete

Febrie juga menepis rumor yang mengaitkan namanya dengan kepemilikan bisnis kafe di Cipete, Jakarta Selatan.

"Jampidsus tidak ada kaitan dengan apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete," tegasnya.

>>> Skenario Pilpres 2029: 7 Partai, 2 Paslon, Hasil Sudah Ditentukan?

Mengenai temuan uang dan emas di Sentul, Bogor, Febrie enggan berspekulasi. Ia menyebut asal-usul aset tersebut merupakan ranah pemilik tempat dan pihak terkait.

"Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanya," jelas Febrie.

Febrie memastikan detail temuan akan terungkap secara transparan melalui mekanisme hukum yang sah.

>>> Mulai 2027, Bensin Wajib Dicampur Etanol, Pemerintah Terapkan Bertahap hingga E20

Kasus korupsi batu bara ini terus berkembang dan diperkirakan akan menyeret sejumlah nama besar seiring pemeriksaan barang bukti dari 12 lokasi.