Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah akhirnya buka suara merespons proses penegakan hukum yang dilakukan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya.

Febrie memastikan Kejagung akan tetap menjalankan seluruh tugas terkait kasus yang sedang berproses, baik di tahap penyelidikan, penyidikan, maupun eksekusi barang bukti.

>>> Rachmat Gobel Wafat, Zulhas hingga Hatta Rajasa Melayat ke Rumah Duka

"Bahkan saya monitor tetap, agar sesuai dengan SOP berjalan dengan cepat," kata dia dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7).

Ia menegaskan aparat kejaksaan akan menjaga kualitas proses hukum kasus dugaan korupsi agar bisa diuji kebenarannya secara materil dan formil di persidangan.

Saat ini Kejaksaan fokus menangani perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan mendukung program prioritas nasional sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Salah satu fokusnya adalah kasus terkait penyelamatan sumber daya alam, seperti tata kelola pertambangan.

>>> 5 Sayuran yang Efektif Turunkan Kadar Asam Urat dalam Sebulan

Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya Tangani Tiga Kasus

Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya dalam beberapa hari terakhir melakukan serangkaian penegakan hukum terkait penyelidikan tiga kasus korupsi.

Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyebut kasus yang ditangani meliputi dugaan korupsi di PLN terkait pengadaan batu bara, kasus ASABRI, dan kasus penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Polisi telah menggeledah sedikitnya 13 lokasi di Jakarta hingga Bogor dan menyita barang bukti berupa uang tunai rupiah, dolar AS, dolar Singapura, serta emas batangan.

>>> Head to Head Spanyol vs Belgia: Tim Matador Mendominasi

Nilai barang bukti dari salah satu lokasi di Sentul, Bogor, disebut mencapai sekitar Rp476 miliar.