Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan terkait tiga perkara dugaan korupsi yang diusut Polri.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi penggeledahan yang dilakukan penyidik di sejumlah lokasi, termasuk kafe de'Clan di Cipete, Jakarta Selatan, dan sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor.

>>> Skenario Pilpres 2029: 7 Partai, 2 Paslon, Hasil Sudah Ditentukan?

"Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian.

Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif," kata Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Prasetyo menambahkan, Presiden Prabowo Subianto sejak awal memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Kepala negara terus mengingatkan seluruh jajaran pemerintah untuk menjaga integritas dan segera melakukan pembenahan.

"Sejak awal, Bapak Presiden memiliki komitmen yang sangat kuat dalam pemberantasan korupsi.

Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan," ujarnya.

Menurut Prasetyo, Prabowo memandang korupsi sebagai salah satu persoalan terbesar yang harus diselesaikan. Namun, pemerintah tidak boleh kehilangan semangat untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan.

"Bapak Presiden, sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan, terus menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini.

Namun demikian, apa pun tantangan yang kita hadapi, kita tidak boleh menyerah dan tidak boleh patah semangat.

>>> Mulai 2027, Bensin Wajib Dicampur Etanol, Pemerintah Terapkan Bertahap hingga E20

Kita harus terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan yang bersih," kata Prasetyo.