>>> Polda Metro Bongkar Lokalisasi Tenda Biru di Cibitung, 8 Anak Jadi Korban Eksploitasi Seksual

"Saya menuntut profesionalisme, termasuk peningkatan serapan anggaran," ujar Pigai.

Pigai juga membantah telah menonaktifkan Ernie secara sepihak.

Ia menyebut Ernie sempat ditawari jabatan sebagai Kepala Kantor Wilayah Sumatra Utara, namun menolak dan memilih menjadi analis HAM ahli madya.

Pigai turut mengklaim dirinya tidak pernah menonaktifkan pejabat struktural selama menjabat sebagai Menteri HAM.

"Saya adalah satu-satunya menteri dalam periode ini yang tidak pernah menonjobkan pejabat. Ada kementerian yang dalam satu hari ada 37 pejabat eselon II yang dinonjobkan," katanya.

Sikap Wakil Menteri HAM

Sementara itu, Wakil Menteri HAM Mugiyanto menyayangkan langkah hukum yang ditempuh Ernie.

Menurutnya, perkara tersebut seharusnya tidak dibawa ke pengadilan karena hanya menyangkut mutasi jabatan, bukan pemecatan.

"Kami menyesalkan sih langkah yang diambil oleh Ibu Yanti karena ini kan bukan pemecatan, ini kan cuma perpindahan posisi, mutasi.

Menurut kami yang dilakukan Ibu Yanti kurang pas ya, karena dampaknya kan tidak baik ke kementerian," kata Mugiyanto di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Mugiyanto memastikan Kementerian HAM akan mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta.

"Kita akan banding. Pasti kita akan banding.

>>> KPK Usut Dugaan Fee 10 Persen Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

Ya tanggapan beliau (Natalius Pigai), kita akan banding," tegasnya.