Kalah di PTUN, Menteri HAM Natalius Pigai Diperintahkan Kembalikan Jabatan Anak Buahnya

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan seluruh gugatan yang diajukan pegawai Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Ernie Nurheyanti M.
Toelle, terhadap Menteri HAM Natalius Pigai.
>>> Polisi Geledah Kafe di Cipete Terkait Dugaan Korupsi PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel
Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis (2/7/2026), majelis hakim membatalkan Surat Keputusan (SK) mutasi yang diterbitkan Pigai dan memerintahkan pemulihan jabatan Ernie.
Perkara Nomor 59/G/2026/PTUN. JKT bergulir selama tiga bulan sejak sidang perdana pada 2 April 2026.
"Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya," demikian bunyi amar putusan yang dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Dengan putusan tersebut, hakim menyatakan Keputusan Menteri HAM Nomor MHA-14, KP.
04.04 Tahun 2026 tertanggal 23 Januari 2026 tentang mutasi Ernie dari jabatan manajerial ke jabatan fungsional dinyatakan tidak sah.
Dalam amar putusannya, majelis hakim mewajibkan Menteri HAM merehabilitasi harkat, martabat, dan kedudukan Ernie ke posisi semula atau jabatan yang setara.
"Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi harkat, martabat, dan kedudukan Penggugat seperti semula sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, yaitu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau jabatan struktural eselon II.
a dan Kuasa Pengguna Anggaran," tulis amar putusan tersebut.
Selain membatalkan SK mutasi, majelis hakim juga menghukum Natalius Pigai untuk membayar biaya perkara sebesar Rp383.000.
Tanggapan Menteri HAM
Menanggapi putusan tersebut, Natalius Pigai menjelaskan bahwa mutasi Ernie, yang akrab disapanya Yanti, dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja.
Menurutnya, unit kerja yang dipimpin Ernie memiliki serapan anggaran terendah, yakni 89 persen, jauh di bawah target kementerian sebesar 99,99 persen.
Update Terbaru
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Masih Berlaku Sampai Agustus
Kamis / 09-07-2026, 07:49 WIB
Polisi Sita Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M dari Rumah di Sentul
Kamis / 09-07-2026, 07:49 WIB
IHSG Diramal Lanjut Menguat Hari Ini, Cermati Level Support dan Resistance
Kamis / 09-07-2026, 07:48 WIB
Polisi Ungkap Ukuran Brankas di Kafe Cipete Capai 2x1 Meter
Kamis / 09-07-2026, 07:48 WIB
Prediksi Juara Piala Dunia 2026 Berubah, Spanyol Tergusur dari Puncak
Kamis / 09-07-2026, 07:48 WIB
Surabaya Printing Expo 2026 Targetkan 15 Ribu Pengunjung
Kamis / 09-07-2026, 07:43 WIB
Media Argentina Ungkap Fakta Unik, Messi Bisa Gagal Juara Piala Dunia
Kamis / 09-07-2026, 07:43 WIB
Trump Salah Sebut Iran Jadi 'Republik Islam Jepang' di KTT NATO
Kamis / 09-07-2026, 07:43 WIB
Youn Yuh-jung Raih Nominasi Aktris Pendukung Terbaik di Emmy 2026
Kamis / 09-07-2026, 07:43 WIB
Leapmotor Resmi Masuk Meksiko, Belum ke AS karena Tarif dan Regulasi
Kamis / 09-07-2026, 07:42 WIB
Gedung Putih Promosikan Jaringan Bahan Bakar Misterius dengan Harga Murah
Kamis / 09-07-2026, 07:42 WIB
Apa Itu B50, BBM Baru yang Akan Diluncurkan Prabowo Hari Ini?
Kamis / 09-07-2026, 07:42 WIB
Viral Tren 'Slow Jogging', Apa Saja Manfaatnya bagi Tubuh?
Kamis / 09-07-2026, 07:42 WIB
11 Pemain Persib Dipanggil Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026
Kamis / 09-07-2026, 07:42 WIB







