Seorang buronan kasus pemalsuan meterai berinisial AB (36) tewas setelah diduga mengakhiri hidup dengan melompat dari lantai 7 sebuah apartemen di Depok, Jawa Barat, pada Jumat 26 Juni.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama mengatakan peristiwa itu murni bunuh diri. "Bunuh diri di Apartemen S, sudah kita lakukan proses penyelidikan.

>>> Kunjungi Yogyakarta, PM India Modi Bakal Ibadah di Candi Prambanan

Jadi memang murni bunuh diri," ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/7).

Diduga AB nekat melompat setelah mengetahui dirinya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran polisi.

"Karena korban merasa takut bahwa memang informasi korban ini memang merupakan tersangka ataupun DPO yang memang pada saat kejadian yang bersangkutan memang sedang dicari oleh penyidik," tutur Made.

>>> Francois Letexier Jadi Sorotan Usai Keputusan Kontroversial di Argentina Vs Mesir, Pernah Rugikan Timnas Indonesia U-23

Di dalam kamar korban, polisi menemukan barang bukti berupa meterai palsu.

Temuan ini akan didalami lebih lanjut oleh penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus dugaan pemalsuan meterai tersebut.

Made menambahkan bahwa jasad korban telah diserahkan kepada pihak keluarga. Keluarga menerima peristiwa itu sebagai musibah.

>>> Rupiah Melemah ke Rp17.988 per Dolar AS pada Perdagangan Rabu Pagi

"Korban sudah kita serahkan kepada keluarga, sudah kita hubungi pihak keluarga, dan keluarga menerima bahwa itu memang bunuh diri," ujarnya.