Beredarnya surat dinas Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait kunjungan kerja ke Amerika Serikat menjadi sorotan publik.

Nama istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo, Irma Hermawati dan Aurellia Tsabitha Meidirama, tercantum dalam dokumen tersebut.

>>> Wali Kota Bima Bantah Isu Lantik Istri dan Ipar Jadi Pejabat

Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto menegaskan bahwa keberadaan nama keluarga menteri tidak berkaitan dengan penggunaan APBN.

"Perlu saya tegaskan, untuk pembiayaan terhadap keluarga tidak akan menggunakan dana APBN.

Jika ada pemberangkatan anggota keluarga, pembiayaan menggunakan dana pribadi," ujarnya di Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).

Apri menjelaskan pencantuman nama istri dan anak Menteri PU semata-mata untuk keperluan administrasi pengurusan visa melalui Kementerian Luar Negeri.

"Dalam komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk pengurusan visa, sebaiknya memang dijadikan dalam satu daftar," katanya.

>>> Studi: Olahraga 5 Menit Sehari Bisa Perpanjang Umur

Publik juga menyoroti penggunaan paspor diplomatik oleh Irma Hermawati. Menurut Apri, hal itu sesuai ketentuan.

"Secara aturan, spouse dari pejabat yang dinas boleh menggunakan paspor diplomatik mengikuti suami," jelasnya.

Meski demikian, Apri kembali menegaskan bahwa fasilitas administrasi tersebut tidak berarti negara menanggung biaya perjalanan.

Ia memastikan tidak ada dana dari APBN maupun pajak masyarakat yang digunakan untuk membiayai keberangkatan istri dan anak Menteri PU.

>>> Max Holloway Hadapi Conor McGregor di Rematch Kelas Welter UFC 329

Seluruh biaya, jika anggota keluarga ikut, sepenuhnya menggunakan dana pribadi.