Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti rendahnya realisasi anggaran pendidikan dalam APBN 2025.

Kedua fraksi menilai pemerintah belum memenuhi amanat konstitusi yang mewajibkan alokasi minimal 20 persen untuk sektor pendidikan.

>>> Argentina Sempurna di Piala Dunia 2026, Scaloni Minta Publik Tak Terlalu Berekspektasi

Kritik itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR ke-24 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP, Didik Haryadi, mengungkapkan bahwa mandatory spending atau belanja wajib pendidikan baru terealisasi 90,68 persen.

Artinya, sekitar Rp67 triliun anggaran yang seharusnya menjadi hak rakyat tidak dibelanjakan sepanjang 2025.

"Pelaksanaan mandatory spending hanya mencapai 90,68 persen. Terdapat Rp67 triliun anggaran pendidikan yang menjadi hak rakyat tidak direalisasikan pemerintah," ujar Didik dalam rapat paripurna.

Pandangan serupa disampaikan anggota DPR dari Fraksi PKS, Anis Byarwati. Ia mencatat realisasi belanja pendidikan pada 2025 hanya Rp656 triliun dari pagu Rp724 triliun.

>>> Gaya Simpel Irish Bella di Pernikahan Adik, Bergaun Marun

Dengan realisasi tersebut, porsi anggaran pendidikan terhadap total APBN hanya 19,11 persen. Angka itu masih di bawah ketentuan konstitusi yang menetapkan alokasi minimal 20 persen.

Fraksi PKS pun meminta pemerintah melakukan perbaikan pengelolaan anggaran pendidikan.

"Fraksi PKS memandang agar realisasi mandatory spending pendidikan dapat mencapai minimal 20 persen pada tahun-tahun mendatang," kata Anis di hadapan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Sorotan kedua fraksi ini menjadi bagian dari pembahasan DPR terhadap pelaksanaan APBN 2025.

>>> Khiban, Tabrak Warna hingga Cupro: Tren Abaya di Tahun 2026

Efektivitas realisasi belanja negara di sektor pendidikan menjadi perhatian utama karena sektor ini merupakan prioritas pembangunan nasional.