Prince Harry kembali mengalami kekalahan dalam pertarungan hukumnya melawan media Inggris.

Kali ini, gugatan privasi yang diajukan bersama sejumlah selebritas terhadap penerbit Daily Mail ditolak oleh Pengadilan Tinggi London.

>>> Rekaman CCTV Tunjukkan Detik-Detik Penembakan Dreamdoll Brii

Para penggugat, termasuk Harry, menuduh Associated Newspapers Limited (ANL) secara ilegal mengumpulkan informasi untuk memberitakan mereka.

Namun, setelah persidangan selama 11 pekan, hakim memutuskan bahwa tuduhan tersebut tidak terbukti.

Dalam putusan setebal 436 halaman, hakim menyatakan para penggugat gagal menunjukkan bahwa pemberitaan berasal dari pengumpulan informasi yang melanggar hukum.

Hakim menilai ada penjelasan sah mengenai bagaimana informasi tersebut bisa diperoleh.

>>> Protes Ala Romelu Lukaku: Tiru Joget Gemoy Trump hingga Tatap Tajam Infantino

ANL sejak awal membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa mereka selalu menggunakan metode pelaporan yang legal.

Penerbit juga berargumen bahwa gugatan diajukan terlambat berdasarkan batas waktu hukum Inggris, tetapi hakim tidak perlu mempertimbangkan argumen itu karena perkara sudah ditolak berdasarkan substansi.

Keputusan ini menjadi kemenangan signifikan bagi penerbit Daily Mail dan babak baru dalam perjuangan hukum panjang Harry melawan media Inggris.

>>> Lionel Messi vs Mesir 2005: Titik Balik yang Mengubah Nasib Argentina

Meskipun ia pernah meraih kemenangan dan penyelesaian di luar pengadilan melawan kelompok surat kabar lain, kali ini tabloid yang unggul.