Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Apri Artoto memberikan klarifikasi terkait unggahan potongan gambar surat dinas Kementerian PU ke Amerika Serikat yang ramai di media sosial.

Dalam surat yang ditandatangani Apri tersebut, nama istri Menteri PU Dody Hanggodo, Irma Hermawati, dan anak mereka, Aurellia Tsabitha Meidirama, menjadi sorotan.

>>> Telkom Rayakan 61 Tahun dengan Semangat Transformasi Digital Nasional

Apri menegaskan bahwa keterlibatan istri dan anak Dody dalam surat itu tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sedikit pun.

"Perlu saya tegaskan di sini, untuk pembiayaan terhadap keluarga, itu tidak akan menggunakan dana APBN.

Kalau memang terjadi ada pemberangkatan dari anggota keluarga, maka pembiayaan akan menggunakan dana pribadi," ujar Apri kepada wartawan di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (7/7).

Ia menjelaskan pencantuman nama istri dan anak Dody dalam surat tersebut adalah untuk keperluan pengurusan visa ke Kementerian Luar Negeri.

>>> NBA Boikot Pengadilan di Ogun Tiga Hari Protes Kenaikan Biaya

"Terkait di dalam list itu ada anggota keluarga, itu memang di dalam komunikasi kami dengan Kementerian Luar Negeri dalam rangka pengurusan visa, itu sebaiknya memang dijadikan di dalam satu daftar," jelasnya.

Mengenai nama Irma Hermawati yang tertulis menggunakan paspor diplomatik, Apri menekankan bahwa aturan memperbolehkan istri pejabat yang sedang dinas mendapatkan kemudahan tersebut.

"Secara aturan, spouse (istri) dari pejabat yang dinas itu boleh menggunakan paspor diplomatik mengikuti suami," ujar Apri.

>>> Sidomuncul C+ Collagen: Suplemen Kecantikan Terbaru

Apri memastikan tidak ada uang negara yang digunakan untuk kepentingan pribadi keluarga Dody. "Enggak pakai APBN," tegasnya.