Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan bahwa keberangkatan istri dan anak Menteri PU Dody Hanggodo ke Amerika Serikat tidak dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto menyatakan, seluruh biaya yang timbul jika anggota keluarga ikut dalam kunjungan akan ditanggung secara pribadi.

>>> Selebritas dan Tokoh Terkemuka Penuhi Royal Box Wimbledon

"Perlu saya tegaskan di sini, untuk pembiayaan terhadap keluarga, itu tidak akan menggunakan dana APBN.

Kalau memang terjadi ada pemberangkatan dari anggota keluarga, maka pembiayaan akan menggunakan dana pribadi," kata Apri di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (7/7).

Klarifikasi Soal Surat Dinas

Penjelasan ini disampaikan menyusul beredarnya potongan surat dinas Kementerian PU terkait kunjungan ke AS yang mencantumkan nama istri dan anak Menteri PU.

>>> Kyle Lowry Resmi Pensiun sebagai Pemain Toronto Raptors

Apri menjelaskan, pencantuman nama anggota keluarga dalam surat tersebut semata-mata untuk keperluan administrasi pengurusan visa melalui Kementerian Luar Negeri.

"Terkait di dalam list itu ada anggota keluarga, itu memang di dalam komunikasi kami dengan Kementerian Luar Negeri dalam rangka pengurusan visa, itu sebaiknya memang dijadikan di dalam satu daftar," ujarnya.

>>> Rahm Emanuel Desak Perubahan Strategis Hubungan AS-Israel

Ia juga menegaskan bahwa penggunaan paspor diplomatik oleh istri pejabat telah diatur dalam ketentuan yang berlaku dan diperbolehkan untuk memperoleh fasilitas tersebut.