Kapolda Banten: Belum Ada Unsur Pidana di Kebakaran TPA Jatiwaringin

Polda Banten menyatakan belum menemukan indikasi tindak pidana dalam kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengatakan, berdasarkan pemantauan sementara, kebakaran diduga dipicu faktor alam berupa suhu panas yang memicu pelepasan gas metana dari timbunan sampah.
>>> Apa Salah Ronaldo hingga Portugal Kandas di Piala Dunia 2026?
"Sampai sekarang enggak ada (tersangka). Ini adanya dari bawah, cuaca panas di dalam, angin, menyebabkan material memunculkan kepulan gas, jadi asap.
Gas metan ya sebutannya," ujar Hengki saat meninjau TPA Jatiwaringin, Selasa (7/7).
Evaluasi Pengelolaan Sampah
Meski demikian, Hengki menilai peristiwa ini menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin.
Evaluasi diperlukan seiring rencana pemerintah membangun proyek waste to energy (WtE) di lokasi tersebut.
>>> Donovan Mitchell Teken Perpanjangan Kontrak Rp4,3 Triliun dengan Cavaliers
"Ini akan diolah sampah-sampah yang ada, nanti di sini sudah ada rencana menjadi energi listrik," jelasnya.
Saat ini, seluruh sumber daya masih difokuskan untuk mempercepat pemadaman sisa titik api. Operasi penanganan melibatkan sekitar 600 personel gabungan dari berbagai instansi, didukung peralatan darat dan udara.
"Termasuk selain menggunakan sumber daya manusia juga sarana-prasarana lainnya dengan menggunakan dua unit helikopter water bombing," kata Hengki.
Kebakaran TPA Jatiwaringin terjadi sejak Selasa (30/6).
>>> Kasatgas Tinjau Jalan Werlah di Bener Meriah, Siapkan Jalur Alternatif
Hingga hari kedelapan, proses pemadaman masih terus dilakukan oleh petugas gabungan dengan mengerahkan armada pemadam kebakaran, alat berat, personel Manggala Agni, serta helikopter water bombing.
Update Terbaru
Qubo Hadirkan AI Guard untuk Kamera Keamanan dan Luncurkan Dashcam Pro 2K
Selasa / 07-07-2026, 23:08 WIB
10 Sepatu Lari Diadora Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Selasa / 07-07-2026, 23:08 WIB
Beda Micellar Water dan Milk Cleanser, Mana yang Harus Dipilih?
Selasa / 07-07-2026, 23:07 WIB
On Squad Race Debut di Jakarta, Lomba Estafet Urban Satukan Komunitas Pelari
Selasa / 07-07-2026, 23:07 WIB
Usai Divonis Mahkamah Malaysia, Dua Nakhoda Nelayan RI Segera Dipulangkan ke Batam
Selasa / 07-07-2026, 23:07 WIB
KPK Awasi Program MBG, BGN Tindaklanjuti 10 Temuan
Selasa / 07-07-2026, 23:07 WIB
Taylor Swift Menang Gugatan Hak Cipta dari Penyair Kimberly Marasco
Selasa / 07-07-2026, 23:07 WIB
Kejar Setoran Pajak, Menkeu Ancam Rumahkan Pegawai DJP Berkinerja Buruk
Selasa / 07-07-2026, 23:07 WIB
Prabowo Ungkap Hasil Tes DNA: Saya Punya DNA India
Selasa / 07-07-2026, 22:33 WIB
Seattle Akhiri Tuan Rumah Piala Dunia di Tengah Eliminasi AS
Selasa / 07-07-2026, 22:28 WIB
Apa Salah Ronaldo hingga Portugal Kandas di Piala Dunia 2026?
Selasa / 07-07-2026, 22:28 WIB
Donovan Mitchell Teken Perpanjangan Kontrak Rp4,3 Triliun dengan Cavaliers
Selasa / 07-07-2026, 22:23 WIB
Kasatgas Tinjau Jalan Werlah di Bener Meriah, Siapkan Jalur Alternatif
Selasa / 07-07-2026, 22:23 WIB
Sekjen Kementerian PU: Biaya Istri-Anak Menteri ke AS Pakai Dana Pribadi
Selasa / 07-07-2026, 22:23 WIB







