Warga yang tinggal di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, mendesak pemerintah untuk merelokasi permukiman mereka.

Permintaan ini muncul karena warga resah dengan dampak pencemaran dari TPA tersebut. Apalagi, TPA Jatiwaringin saat ini mengalami kebakaran hebat yang telah berlangsung lebih dari sepekan.

>>> Ghost in the Shell Tabletop RPG Hadir dengan Mekanik Naratif Cepat

Tausyani, warga Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Rajeg, mengungkapkan bahwa permukiman warga sangat dekat dengan area pembuangan sampah. Ia menilai kondisi itu membahayakan kesehatan.

"Keinginan saya pribadi, saya pinginnya dipindahin karena itu sangat dekat posisi TPA dengan permukiman warga," ujar Tausyani, Selasa (7/7).

Ia menambahkan, persoalan yang dihadapi bukan hanya kebakaran saat musim kemarau, tetapi juga bau menyengat ketika musim hujan.

"Apalagi kalau sampai longsor, itu yang kita takutkan," jelasnya.

Kepala Desa Tanjakan Mekar, Uti, menyebutkan kawasan paling terdampak berada di RT 14/RW 06.

>>> Film Anime Witch on the Holy Night Tayang 20 November

Di sana terdapat sekitar 70 rumah yang dihuni 150 kepala keluarga dengan jarak sangat dekat dari TPA.

"Jarak rumah warga itu sekitar satu meter jaraknya dengan TPA," kata Uti. Menurutnya, relokasi menjadi solusi yang dapat dipertimbangkan untuk melindungi warga dari dampak pencemaran dan risiko bencana.

"Mudah-mudahan dengan adanya insiden kebakaran ini, pemerintah memperhatikan warga kami dengan rencana relokasi itu," harapnya.

Namun, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menegaskan bahwa hingga saat ini Pemkab Tangerang belum memiliki rencana merelokasi warga. "Enggak, enggak ada relokasi.

>>> Garth Brooks Umumkan Tur Arena 'Blame It All On My Roots'

Tetapi memang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, walaupun dia punya lahan tempat tinggal, kan harus ada izin dulu, takutnya nanti tercemar dari dampak yang ada di sini," tegasnya.