50 Persen Area Kebakaran TPA Jatiwaringin Berhasil Dipadamkan
Petugas gabungan berhasil mengendalikan sekitar 50 persen dari total area kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (7/7).
Kebakaran yang telah berlangsung selama delapan hari itu melanda area seluas 18 hektare.
>>> Menteri PU Akan Cek Langsung Kualitas Jembatan Swadaya Warga Aceh
Direktur Koordinasi Pengendalian Operasi Darurat BNPB Brigjen TNI Djohan Darmawan menyebut progres pemadaman terus menunjukkan perkembangan positif.
Selain pengendalian api, tingkat pembersihan lokasi terdampak juga telah mencapai sekitar 70 persen. "Ini kemarin saya laporkan 45 persen.
Dan saat ini sudah hampir 50 persen lahan kebakaran kita kendalikan. Karena kita sudah menyasar ke arah barat TPA Jatiwaringin," kata Djohan.
Tantangan Pemadaman
Proses pemadaman menghadapi tantangan karena karakteristik kebakaran di TPA menyerupai kebakaran lahan gambut.
Api menyala di bawah timbunan sampah sehingga sulit dijangkau, ditambah keberadaan material seperti plastik dan pecahan kaca yang membahayakan petugas.
Metode penguraian dilakukan dengan mengerahkan alat berat seperti buldoser dan ekskavator untuk mengais dan membongkar tumpukan sampah yang masih mengeluarkan asap.
>>> Daftar 50 Pemain Timnas Indonesia Ikut TC Persiapan Piala AFF 2026
Tim Manggala Agni juga melakukan pendinginan menggunakan metode inject, yakni menyuntikkan air langsung ke dalam timbunan sampah.
Operasi pemadaman saat ini dipusatkan di sektor utara, selatan, dan barat TPA.
Dukungan pasokan air dilakukan secara bergantian menggunakan puluhan mobil tangki berkapasitas 4.000 hingga 5.000 liter.
Sekitar 500 personel gabungan dikerahkan dengan fokus penanganan di sektor barat mengikuti arah embusan angin.
Operasi udara juga diperkuat menggunakan empat helikopter water bombing untuk menjangkau titik api yang sulit diakses dari darat.
>>> Kebakaran Asrama TNI Rindam Hasanuddin, 6 Rumah Hangus Terbakar
Djohan menegaskan bahwa operasi akan terus dilakukan hingga api benar-benar padam. Jika status darurat dua minggu berlalu dan kebakaran belum tuntas, SK darurat akan diperpanjang oleh pemerintah daerah.
Update Terbaru
BULOG Pastikan Kualitas Beras Aman dan Sehat hingga ke Pelosok
Selasa / 07-07-2026, 21:08 WIB
Plumber Simulator Hadir di Steam, Perbaiki Pipa dan Toilet Tersumbat
Selasa / 07-07-2026, 21:07 WIB
Menambahkan Akun Kerja ke Galaxy Watch Kini Lebih Mudah
Selasa / 07-07-2026, 21:07 WIB
Trump Akui Tak Tahu Arti Kartu Merah, Sebut Wasit Piala Dunia 2026 Curang
Selasa / 07-07-2026, 21:07 WIB
Daftar Harga Tiket Konser ENHYPEN di Jakarta, Termurah Rp1,45 Juta
Selasa / 07-07-2026, 21:07 WIB
Budget Rp35 Ribuan Dapat Serum Apa? Ini 3 Pilihan untuk Kulit Glowing dan Cerah
Selasa / 07-07-2026, 21:07 WIB
Pilates di Atas Yacht, Tren Gaya Hidup Sehat yang Lebih Seru
Selasa / 07-07-2026, 21:07 WIB
Apa Itu Teknik Baking dalam Makeup? Ini Caranya agar Riasan Tahan Lama
Selasa / 07-07-2026, 21:03 WIB
Aset Dana Pensiun RI Tembus Rp1.693 Triliun per Mei 2026
Selasa / 07-07-2026, 21:03 WIB
Wamenkomdigi Dorong Pembangunan Compute Cluster Nasional untuk Perkuat Ekosistem AI
Selasa / 07-07-2026, 21:03 WIB
Presiden Prabowo Dampingi PM Modi Kunjungi DPR RI, Perkuat Diplomasi Indonesia-India
Selasa / 07-07-2026, 21:01 WIB
Paviliun Indonesia Debut di INNOPROM 2026, Perkuat Kerja Sama Industri dengan Rusia dan Eurasia
Selasa / 07-07-2026, 21:01 WIB
QCY Luncurkan MeloBuds N65 dengan ANC 60dB, Audio Spasial, dan Baterai 50 Jam
Selasa / 07-07-2026, 21:00 WIB
Rekomendasi Beauty Studio Jakarta Selatan untuk Lash, Brow, dan Nail Care
Selasa / 07-07-2026, 21:00 WIB







