Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri dana pensiun mencapai Rp1.693,37 triliun hingga Mei 2026.

Angka ini tumbuh 7,71% secara tahunan (year on year/yoy).

>>> Wamenkomdigi Dorong Pembangunan Compute Cluster Nasional untuk Perkuat Ekosistem AI

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan kinerja industri dana pensiun tetap solid.

Hal itu tercermin dari pertumbuhan aset yang konsisten.

"Total aset dana pensiun per Mei 2026 tumbuh sebesar 7,71% (yoy) dengan nilai mencapai Rp1.693,37 triliun," ujar Ogi dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Juni 2026, Selasa (7/7/2026).

Pertumbuhan industri ditopang oleh kinerja positif dua segmen utama, yakni program pensiun sukarela dan program pensiun wajib. Keduanya sama-sama mencatatkan peningkatan aset, jumlah peserta, serta nilai iuran.

Kinerja Program Pensiun Sukarela

Pada program pensiun sukarela, total aset tercatat mencapai Rp410,65 triliun hingga Mei 2026.

Angka ini meningkat 4,94% dibandingkan Rp391,33 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Jumlah peserta juga naik menjadi 5,39 juta orang dari 5,32 juta peserta pada Mei 2025.

>>> Presiden Prabowo Dampingi PM Modi Kunjungi DPR RI, Perkuat Diplomasi Indonesia-India

Dari sisi penghimpunan dana, nilai iuran program pensiun sukarela mencapai Rp16,98 triliun atau tumbuh 11,98% secara tahunan.

Adapun nilai manfaat yang dibayarkan mencapai Rp19,02 triliun, meningkat 14,95% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Pertumbuhan Program Pensiun Wajib

Program pensiun wajib mencakup Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun bagi ASN, TNI, dan Polri.

Segmen ini mencatatkan pertumbuhan yang lebih tinggi.

Total aset program pensiun wajib mencapai Rp1.282,72 triliun hingga Mei 2026 atau meningkat 8,63% secara tahunan.

Jumlah peserta juga bertambah menjadi 24,88 juta orang dari 23,47 juta peserta pada Mei 2025 atau naik 5,76%.

Nilai iuran program pensiun wajib mencapai Rp50,27 triliun atau meningkat 7,40% (yoy).

>>> Paviliun Indonesia Debut di INNOPROM 2026, Perkuat Kerja Sama Industri dengan Rusia dan Eurasia

Sementara nilai manfaat yang dibayarkan tercatat sebesar Rp31,69 triliun atau tumbuh 12,81% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.