PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat budaya tata kelola perusahaan di tengah transformasi industri digital.

Perseroan meyakini keberhasilan bisnis tidak hanya ditentukan oleh inovasi, tetapi juga kualitas tata kelola dan kesiapan SDM dalam memahami regulasi.

>>> Bulog Tarik Minyakita Diduga Berbau Solar di Jateng

Sebagai komitmen tersebut, Telkom secara konsisten membekali insan perusahaan dengan informasi strategis, termasuk perkembangan regulasi melalui forum pembelajaran.

Salah satunya adalah Executive Session bertajuk Navigating Legal Risk in Corporate Decision Making yang digelar pada Jumat (26/6).

Forum ini menjadi wadah diskusi bagi para pemimpin Telkom untuk memahami regulasi dan implikasinya terhadap pengambilan keputusan bisnis.

Tujuannya agar setiap kebijakan perusahaan didasarkan pada kepatuhan hukum yang kuat, tata kelola risiko, dan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Pentingnya Pemahaman Regulasi Baru

Direktur Legal & Compliance Telkom Andy Kelana menegaskan, di tengah percepatan transformasi, perusahaan perlu memperkuat budaya kepatuhan dan tata kelola yang adaptif.

Hal ini agar setiap keputusan strategis mampu menciptakan nilai tambah dengan mengutamakan kehati-hatian dan kepastian hukum.

"Pemahaman atas KUHP dan KUHAP yang baru harus disertai dengan shared understanding yang kuat agar transformasi perusahaan berjalan beriringan dengan kepatuhan hukum dan penguatan tata kelola," kata Andy dalam keterangan resmi, Senin (29/6).

Andy menambahkan, forum tersebut bertujuan membangun kesamaan perspektif di kalangan pengambil keputusan.

>>> IHSG Ditutup di Level 5.838 pada Sesi I, 378 Saham Melemah

Dengan demikian, setiap kebijakan strategis memiliki landasan hukum yang kuat, proses akuntabel, serta mitigasi risiko yang komprehensif.

Executive Session menghadirkan akademisi yang juga Wakil Menteri Hukum Eddy O. S.