Perum Bulog menarik sebagian produk Minyakita yang diduga berbau solar di Jawa Tengah. Langkah ini diambil setelah adanya keluhan masyarakat di beberapa wilayah.

Direktur Utama Bulog Letnan Jenderal TNI (Purn. ) Ahmad Rizal Ramdhani memerintahkan penarikan produk Minyakita produksi PT Kusuma Mukti Remaja (PT KMR).

>>> IHSG Ditutup di Level 5.838 pada Sesi I, 378 Saham Melemah

Perintah itu berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan dan laporan masyarakat.

"Bulog tidak akan mentolerir produk yang tidak memenuhi standar mutu.

Seluruh produk Minyakita produksi PT KMR yang telah terdistribusi kami perintahkan untuk segera ditarik," kata Ahmad dalam keterangan resmi, Senin (29/6).

Selain penarikan, Bulog juga melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel produk. Tujuannya untuk mengetahui penyebab pasti bau solar dan menjadi dasar langkah selanjutnya.

>>> Dede Budhyarto: Kubu Kalah Pilpres Dapat Kursi dan Proyek, Tapi Tetap Ngamuk

Ahmad melakukan peninjauan langsung ke fasilitas produksi PT KMR pada Sabtu (27/6). Sidak dilakukan menyusul keluhan di Kabupaten Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri.

Peninjauan mencakup seluruh tahapan produksi, mulai dari penerimaan bahan baku hingga penyimpanan. Bulog juga memeriksa kondisi fasilitas untuk memastikan standar kualitas dan higienitas.

Masyarakat yang telah menerima produk Minyakita produksi PT KMR akan mendapatkan penggantian produk yang memenuhi standar mutu. Proses penarikan dilakukan secara cepat dan terkoordinasi dengan produsen.

>>> Puluhan Santri Ikuti Tes Akhir Beasiswa ke Maroko

Ke depan, Bulog berkomitmen memperkuat pengawasan di seluruh rantai pasok. Hal ini untuk memastikan produk pangan yang disalurkan aman, bermutu, dan layak dikonsumsi.