Pemerintah Indonesia akan memberlakukan mandatori biodiesel B50 secara nasional mulai 1 Juli 2026.

Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program transisi energi yang sebelumnya menggunakan B20, B30, B35, dan B40.

>>> Toyota Hilux Generasi Kesembilan Resmi Meluncur, Hadirkan Mesin 1GD dan Varian Listrik

B50 adalah campuran 50 persen biodiesel dari minyak sawit mentah (CPO) dengan 50 persen solar.

Penerapannya menimbulkan pertanyaan di kalangan pemilik kendaraan diesel, terutama soal keamanan dan dampak lingkungan.

Hasil Uji Coba B50

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melakukan serangkaian uji laboratorium dan uji operasional pada berbagai kendaraan dan mesin diesel.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut hasilnya menggembirakan.

Uji coba dilakukan pada alat berat, kapal, kereta api, kendaraan tambang, ekskavator, hingga alat pertanian.

>>> Putra Britney Spears Debut Jadi Model di Paris Fashion Week

Menurut Bahlil, kualitas B50 lebih baik dari B40 karena kadar airnya lebih rendah, sehingga stabilitas bahan bakar meningkat.

Meski demikian, kalangan akademisi mengingatkan bahwa keamanan B50 juga tergantung pada kondisi kendaraan.

Dosen Teknik Mesin Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Wahyudi, menjelaskan bahwa kendaraan diesel terbaru umumnya dirancang untuk biodiesel kadar tinggi.

Sementara itu, kendaraan diesel lama tetap bisa menggunakan B50, tetapi memerlukan perawatan ekstra.

Biodiesel memiliki kekentalan dan kepadatan lebih tinggi serta nilai kalor sedikit lebih rendah dibanding solar murni.

>>> Mingyu dan The8 SEVENTEEN Ungkap Tipe Pacar Ideal di Acara YouTube Lee Young Ji

Pemerintah optimistis B50 dapat mengurangi emisi gas rumah kaca dan menghemat devisa negara. Implementasi penuh akan dimulai pada 1 Juli 2026.